Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis skandal tata kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi.

Infografis skandal tata kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi.

  • ​Aliansi Serikat Mahasiswa Indonesia (SEMAKOTA) Kota Bekasi melaporkan dugaan pelanggaran tata kelola Lapas Bulak Kapal pada Jumat (09/10/2026).
  • ​Terdapat tiga poin aduan utama: diskriminasi fasilitas (kasta lapas), peredaran alat komunikasi ilegal, dan kualitas Nasi Cadong tak layak konsumsi.
  • ​Berkaca pada skandal Lapas Cibinong, pelapor mendesak Ombudsman RI dan Irjen Kemenimipas segera melakukan sidak senyap.
  • ​Laporan resmi tersebut turut ditembuskan langsung kepada DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.

​KASUS DUGAAN PELANGGARAN TATA KELOLA LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) kembali mencuat. Kali ini, Aliansi Serikat Mahasiswa Indonesia (SEMAKOTA) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi ke Ombudsman RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Jakarta pada Jumat (09/10/2026). Laporan ini turut ditembuskan kepada DPR RI hingga Presiden Prabowo Subianto.

​Dugaan Skandal Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi

​Laporan tersebut dilayangkan usai terbongkarnya skandal besar di Lapas Cibinong pada 5 Oktober 2026 lalu.

Temuan Kemenimipas terkait minuman keras milik narapidana Jimmy Masrin, pemindahan barang mewah ke kandang sapi, 13 bangunan ilegal, hingga pungutan liar (pungli) memicu kecurigaan bahwa modus serupa juga mengakar di Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya tidak demo. Saya buat lapor resmi dengan bukti. Jika di Cibinong Ombudsman menemukan miras milik koruptor dan barang mewah di sembunyikan di kandang sapi, di Bekasi saya duga modusnya sama,” kata Koordinator SEMAKOTA Kota Bekasi, Abdullah Muhamad Lie, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (09/10/2026).

​Apa Saja Tiga Temuan Pelanggaran di Lapas Bulak Kapal Bekasi?

​Dalam laporannya, SEMAKOTA membeberkan tiga poin dugaan pelanggaran nyata yang bertentangan dengan perundang-undangan.

Temuan ini menjadi sorotan tajam karena berkaitan langsung dengan hak dasar dan perlakuan hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

​Berdasarkan kajian dan bukti yang diserahkan pelapor, tiga poin tersebut meliputi:

  • ​Diskriminasi Fasilitas (Kasta Lapas): Dugaan adanya perbedaan perlakuan dan fasilitas kamar antar narapidana.
  • ​Peredaran Alat Komunikasi: Ditemukannya indikasi kuat penggunaan telepon seluler (handphone) secara bebas di dalam blok tahanan.
  • ​Nasi Cadong Tidak Layak Konsumsi: Kualitas jatah makanan standar bagi narapidana yang diduga jauh dari standar kelayakan gizi dan kesehatan.

​”Di Dalam Lapor Tersebut, kami lampirkan Bukti serta Foto yang mungkin bisa jadi alat bagi Ombudsman RI dan Irjen Kemenimpas untuk melakukan Proses-Proses Selanjutnya, Bila mana Hasil Investigasi terbukti. kami berharap ada Sangsi Hukuman yang serupa kepada Pejabat Tinggi Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi,” tegas Abdul.

​Mengapa Ombudsman Perlu Lakukan Sidak Senyap di Bekasi?

​Berkaca pada efektivitas metode investigasi di Cibinong, SEMAKOTA mendesak Ombudsman RI dan Irjen Kemenimipas, Komjen Pol Dr. Rudi Setiawan, untuk turun tangan langsung menyelidiki Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi. Mereka menyarankan agar tim investigasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara diam-diam.

​Salah satu metode yang dinilai paling ampuh adalah dengan mewawancarai langsung keluarga WBP di area ruang tunggu atau halaman lapas.

Langkah ini terbukti sukses membongkar praktik pungli Rp150 ribu di Cibinong, karena keluarga WBP bisa berbicara leluasa tanpa ada intimidasi dari oknum petugas lapas.

​”Saya bersama Kawan Kawan Serikat Mahasiswa Indonesia secara tegas akan mengawal Kasus ini sampai dengan tuntas, dan kami juga tidak segan Bilamana tidak ada tindak lanjut, Kami akan Melakukan Aksi di Kantor Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, Ombudsman RI dan Kemenimipas RI,” tutup Abdul.

​Tindakan tegas dari instansi terkait kini sangat dinantikan publik guna memastikan transparansi dan keadilan di dalam institusi pemasyarakatan di Kota Bekasi.

​Jangan lewatkan perkembangan kasus tata kelola pemerintahan dan isu publik terhangat lainnya. Bagikan artikel ini, berikan komentar Anda, dan ikuti terus Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita faktual dan tajam.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x