Serapan Anggaran OPD Masih Minim, Target Realisasi Penerimaan PAD Kota Bekasi Disorot

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyoroti realisasi capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih jauh dari target realisasi pada Bulan Oktober 2024. Dengan target PAD yang mencapai 75,4 persen, kini baru terserap mencapai 65 Persen.

Kemudian berkaitan dengan minimnya serapan anggaran, penyerapan kegiatan ini baru 52 persen, mengingat kini sudah memasuki bulan Oktober 2024.

“Saya ingatkan kepada seluruh OPD untuk dilihat kembali terhadap penyerapan anggaran, baru 52 persen. Selanjutnya kaitan dengan pendapatan, Pendapatan pada Bulan ini Oktober adalah 75,4 sekian persen. Tapi kita baru 65 persen kurang lebih hampir 9 persen kita terpaut. Tadi sudah disampaikan dalam pengumuman kaitan dengan pendapatan ada yang tertinggi, ada yang terendah,” ucap Junaedi melalui Pidato Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (07/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, kata Junaedi, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terendah agar menjadi evaluasi diri untuk lebih meningkatkan kinerja daripada target serapan anggaran.

“Yang terendah ini, barang kali kita evaluasi. Jangan sampai membiarkan terus pada akhirnya pendapatan yang sudah kita targetkan yaitu tidak terealisasi, karena kenapa? Karena setiap tiap harinya, harusnya kita dapat kurang lebih antara Rp 5-6 Miliar,” sambungnya.

Terlebih, pihaknya juga menerima informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bahwasanya pendapatan Pemkot baru mencapai di angka Rp2 Miliar dari target yang digagaskan yakni Rp5 Miliar.

“Berarti kan terpaut Rp 1 atau 3 Miliar, nah ini menjadi perhatian kita khususnya bagi para asisten, semua. Kita lihat evaluasi, karena apa? Sumber kita adalah pendapatan, jangan sampai nanti pada akhirnya kita jadi tunda bayar dan segala macam, mulai dari sekarang kita rewelkan,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x