Relaksasi Diskon Pembayaran PBB P2, Pj Wali Kota Bekasi: Untuk Dongkrak PAD

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) untuk masyarakat di wilayahnya dalam rangka memperingati HUT RI ke 79.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Relaksasi Diskon 10 persen pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2) yang diluncurkan pihaknya adalah sebagai bentuk upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di Kota Bekasi.Pasalnya, berdasarkan realisasi penerimaan PAD di Kota Bekasi, saat ini baru mencapai 42,09 persen atau Rp 2.84 triliun per tanggal (02/07) dari realisasi target sebesar 47,94 persen.
“Bisa dibilang untuk peningkatan PAD di Kota Bekasi. Karena disitu akan ada peningkatan pendapatan dari retribusi daerah,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (10/07/2024).
Terlebih, kata dia, dengan adanya relaksasi Diskon PBB P2 tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesempatan kepada para pengusaha untuk melunasi kewajibannya.
“Bagi para pengusaha, diskon 10 persen itu kan lumayan iya kan? Apalagi yang Wajib Pajaknya (WP) besar, Relaksasi Diskon PBB P2 10 persen dari itu kan lumayan,” jelasnya.
Gani menyebut, Atas dasar itu, Pj Gani juga menyebut bahwa relaksasi diskon tersebut juga menjadi salah satu upaya pihaknya untuk mendongkrak realisasi penerimaan PAD.
“Karena, Pemerintah bagaimana pun harus melakukan upaya-upaya (mendongkrak peningkatan), ini sudah di jauh-jauh hari di Kota Bekasi sudah ada, tapi ternyata belum. Maka melalui kewenangan diskresi yang diberikan oleh Undang-undang kepada Kepala Daerah, tentu dengan membuat dulu Perwal nya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Asisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bekasi Inayatullah menyoroti kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berkenaan dengan persentase realisasi Pendapatan Asli Daerah yang dinilai masih jauh dari target.Pasalnya berdasarkan data yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com, saat ini dari target penerimaan PAD sebesar 47,94 persen, realisasi PAD di Kota Bekasi per tanggal (02/07/2024) baru mencapai  42,09 persen atau senilai Rp2.84 Triliun.
“Kita sekarang ini masih jauh dari 50 persen, kalau kita mengikuti dari Kemendagri ataupun Pemerintah Pusat bahwa 25,30 sampai 60 tapi kita masih di bawah itu. Oleh karena itu saya berharap menekan kepada rekan-rekan semuanya dari OPD ini terus ditingkatkan untuk penyerapan anggaran,” ucap Baba Inay dalam Pidato Apel Pagi yang didengarkan oleh RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/07/2024) kemarin.
Menurutnya, lebih cepat dan lebih baik agar realisasi penerimaan PAD bisa dilaksanakan .Oleh sebab itu, Baba Inay ini meminta kepada seluruh OPD agar bisa meningkatkan penyerapan anggaran daerah.
“Terkait dengan pendapatan, ini terus kita tingkatkan bagi para OPD yang ditugaskan untuk melakukan pendapatan daerah. Kurang lebih 10 OPD (Bapenda, Distaru, Disperkimtan, Disparbud, DBMSDA, Dishub, Disperindag, DiskopUKM, Dinas LH, Dinkes) itu benar-benar harus ditingkatkan,” jelasnya
Sebab, per Juli 2024, Baba Inay mengingatkan bahwa roda pemerintahan daerah telah memasuki masa triwulan ketiga.Atas dasar itulah ia meminta seluruh OPD untuk tidak berleha-leha ataupun bersantai dalam menyikapi serapan anggaran.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x