Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Bekasi Utara berhasil melaksanakan mediasi terhadap sengketa Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Gedung Serba Guna SBS Kota Bekasi, Kamis (17/10/2024).

Panwascam Bekasi Utara berhasil melaksanakan mediasi terhadap sengketa Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Gedung Serba Guna SBS Kota Bekasi, Kamis (17/10/2024).

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bekasi Utara berhasil melaksanakan mediasi terhadap sengketa Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Gedung Serba Guna SBS Kota Bekasi.

“Kami menerima mandat dari Bawaslu Kota Bekasi untuk menyelesaikan sengketa antar pasangan calon pada Pilkada 2024,” kata Ketua Panwascam Bekasi Utara Cristopel Sinaga, Kamis (17/10/2024) di Kantor Panwascam Bekasi Utara.

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa tersebut mengacu pada Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pihak yang bersengketa, yakni Paslon 01 dan Paslon 03 bersedia menempuh solusi damai dalam persoalan lokasi APK yang disengketakan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, tim pemenangan dan para pendukung paslon Pilkada Kota Bekasi tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat.

“Kedua pihak yang bersengketa menerima tanpa syarat seluruh putusan Panwascam,” kata dia.

Putusan tersebut di antaranya Paslon 03 bersedia memindahkan APK, yang sebelumnya menutupi APK paslon 01.

Turut hadir dalam pembacaan putusan musyawarah tersebut, yakni perwakilan paslon 01 (Heri Koswara-Sholihin) Casmono dan perwakilan paslon 03 (Tri Adhianto-Harris Bobihoe) Cris Sam Siwu.

Penandatanganan berita acara penyelesaian sengketa disaksikan oleh Anggota Panwascam Bekasi Utara Kiki Nur hidayat dan Asa Vemartha, serta dari Bawaslu Kota Bekasi disaksikan oleh Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jhonny Sitorus.

Visited 20 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x