Carut Marut PPDB 2024, Komisi 4 Rekomendasikan Disdik Kota Bekasi Hal Ini

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmadi, merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk meminta pendapat dari ahli pendidikan dalam menyusun perancangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 mendatang.

Rekomendasi ini diberikan sebagai catatan penting mengingat pelaksanaan PPDB Kota Bekasi Tahun 2024 mengalami banyak permasalahan yang perlu dikaji lebih komprehensif agar tidak terulang di kemudian hari.

“Terkait masalah PPDB, sebelum PPDB saya bilang panggil ahli pendidikan dulu. Jangan menentukan kebijakan berdasarkan kacamata perorangan, kita kan bukan ahlinya,” ucap Ahmadi saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahmadi, Komisi 4 maupun DPRD Kota Bekasi sebagai anggota legislatif tidaklah ahli dalam menentukan kebijakan mengenai regulasi PPDB.

Oleh karena itu, dorongan untuk meminta pendapat dari ahli pendidikan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik.

“Dewan juga bukan ahlinya, sebenarnya harus panggil ahli pendidikan. Setelah ahli pendidikan dipanggil, baru bikin kebijakan biar menyeluruh, karena swasta juga seperti apa,” tambahnya.

Atas dasar itu, rekomendasi yang diberikan oleh Komisi 4 sudah sepatutnya dipikirkan secara bijak, agar pelaksanaan PPDB berjalan optimal tanpa adanya kegaduhan.

“Carut marut yang sekarang jangan sampai besok terjadi kembali. Kalau terjadi ya sama saja. Bikin dari ahli dulu, baru kebijakan. Jangan bikin kebijakan dulu, baru bicara ahli. Berarti kan keinginan dia, kalau ahli kan artinya tidak punya kepentingan yang pasti melihat secara komprehensif, minus dan plusnya terkait masalah nanti buat swasta,” paparnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi Tahun 2024 terdapat banyak catatan. Jumlah lulusan tingkat SD ke SMP mencapai sekitar 44 ribu, sedangkan kapasitas SMP Negeri di Kota Bekasi hanya dapat menampung sebanyak 13.600 siswa.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi telah mendorong masyarakat yang tidak tertampung di SMP Negeri agar dapat mengalihkan ke SMP Swasta.

Bagi masyarakat yang tidak mampu atau kekurangan secara biaya, Pemerintah Daerah juga telah bekerjasama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Kerjasama antara kedua belah pihak dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MOU), sehingga bagi siswa yang kurang mampu dapat disubsidi oleh Pemerintah melalui bantuan operasional. Namun, Kota Bekasi masih kekurangan sarana dan prasarana pendukung untuk SMP Negeri.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pelaksanaan PPDB Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x