Ketua DPRD Kota Bekasi Harap ‘Mal Pelayanan Publik’ Dapat Penuhi Layanan Administrasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (tengah) sedang memastikan mesin antrian usai meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, Senin (16/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (tengah) sedang memastikan mesin antrian usai meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, Senin (16/12/2024).

DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelayanan administrasi publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, yang baru saja diresmikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, pada Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, MPP beroperasi di Bekasi Trade Center (BTC) Bekasi Timur, namun kini telah dipindahkan ke gedung eks Disnaker Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan harapannya agar MPP ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terkait layanan administrasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, saya berharap MPP ini benar-benar dapat melayani masyarakat dengan baik. DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelayanan di MPP ini, apakah konsisten dan sesuai dengan harapan masyarakat, atau apakah ada beberapa pelayanan yang perlu dilengkapi,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat ditemui rakyatbekasi.com di lokasi selepas peresmian Gedung MPP, Senin (16/12/2024) kemarin.

Lokasi MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi yang sangat strategis karena berada di tengah-tengah kota sehingga memudahkan masyarakat mengaksesnya untuk mengurus administrasi publik.

“Tempatnya strategis di Jalan Ahmad Yani. Harapannya, dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus perizinan, menjadikan Kota Bekasi kota yang aman dan nyaman untuk masyarakat. DPRD menyambut baik inisiatif ini dan memberikan apresiasi karena seluruh pelayanan berada dalam satu lokasi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan, menjelaskan bahwa perpindahan MPP ini dilakukan secara bertahap.

“MPP ini awalnya berada di Mall Bekasi Trade Center (BTC) di Jalan Joyo Martono, dan telah dipindahkan secara bertahap. Sejak 2 Desember lalu, MPP di Jalan Ahmad Yani sudah mulai beroperasi dan hingga 13 Desember kemarin, jumlah pelayanan yang kami layani sudah mencapai 4.366,” jelas Dicky.

Dicky juga menjelaskan bahwa Gedung MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi memiliki sebanyak 26 gerai layanan dari berbagai instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bekasi.

“Gedung ini memiliki 145 layanan yang tersedia di lantai dua, sedangkan untuk lantai satu, layanan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. MPP ini dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas, termasuk toilet khusus, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan pojok baca digital (pokadi),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dicky menyebutkan bahwa hasil capaian indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan di MPP Kota Bekasi hingga bulan November telah mencapai angka 85,91. “Angka ini cukup memuaskan berdasarkan penilaian masyarakat terhadap layanan publik. Namun, tentunya masih ada kendala yang perlu menjadi perhatian kami untuk melengkapi penataan di MPP ini. Kami juga berkomunikasi dengan dinas UKM untuk menambah pujasera bagi para pengunjung yang membutuhkan jajanan saat mengurus proses perizinan,” tutup Dicky.

Dengan peresmian ini, diharapkan MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat Kota Bekasi. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu tempat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x