Kisruh Dualisme Kadin Kota Bekasi, Ruslan dan Gunawan Saling Klaim Kepemimpinan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bekasi, Qadar Ruslan, menyatakan bahwa H.M Gunawan sudah tidak memiliki naungan apapun terhadap kepengurusan Kadin Kota Bekasi. Meski demikian, Gunawan masih mengklaim dirinya sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ruslan mengkritisi Gunawan yang menyebut Kadin Kota Bekasi menyatakan keberatan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai 1 Januari 2025 mendatang. Gunawan menilai bahwa perekonomian daerah belum sepenuhnya pulih.

Ruslan menyebut bahwa Gunawan sudah dipecat oleh Kadin Indonesia melalui Karteker Kadin Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Gunawan sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan Kadin Kota Bekasi. Sehingga, Kadin Jawa Barat melalui Tim Cartecker Jawa Barat membuat Musprov Kadin Jawa Barat yang diselenggarakan 15 hingga 16 Januari 2025 di Kota Bekasi,” ujar Ruslan kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/12/2024).

Di sisi lain, Gunawan menyebut bahwa dirinya masih menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang inkrah. Sementara, SK bagi Qadar Ruslan sudah dibatalkan oleh Kadin Jawa Barat. “Saya ada SK-nya, sedangkan Ruslan enggak ada, sudah dibatalin,” tutur Gunawan kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/12/2024).

Hal tersebut, kata Gunawan, termaktub dalam surat bernomor Skep/0231/DP/DX/2024 yang ditandatangani langsung oleh Dewan Pengurus Kamar Dagang Indonesia dan Industri Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Atas terbitnya surat keputusan tersebut, Gunawan mengklaim bahwa dirinya secara resmi kembali menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2021-2026.

Sementara itu terpisah, Pengurus Kadin Jawa Barat, Andi Zabidi, menambahkan bahwa kisruh dualisme yang terjadi di Kadin Kota Bekasi telah menyebabkan Ketua Kadin Kota Bekasi secara sah jatuh kepada Qadar Ruslan.

“Jadi karena dia (Gunawan) sudah dipecat, sudah tidak berhak lagi untuk mengatasnamakan Kadin Kota Bekasi. Dengan dipecatnya Gunawan, maka diangkatlah Ruslan sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi,” jelas Andi Zabidi kepada rakyatbekasi.com, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, kata Andi, di tingkat pusat, Kadin Indonesia yang sempat terjadi dualisme kepengurusan sudah melakukan Munaslub.

Dalam Munaslub tersebut, kata dia, yang terpilih sebagai Ketua Kadin Indonesia yang diakui oleh Pemerintah Pusat adalah Anindya Bakrie.

“Kemudian di Jawa Barat, Ketua Kadin Jawa Barat adalah Cucu Sutara. Dia memecat Gunawan dan menggantinya dengan Qadar Ruslan sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi,” sambung eks Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Demokrat ini.

Setelah Gunawan dipecat dan diangkat Qadar Ruslan sebagai Pj Ketua Kadin Kota Bekasi, lanjut Andi, terjadi Musprov Jawa Barat. Sebelum terjadi Musprov, Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara, di-Karteker oleh Anindya Bakrie.

“Karteker-nya adalah Agung Suryama dari Kadin Indonesia. Agung Suryama menjadi Ketua Kadin Jawa Barat. Lalu ada pihak-pihak yang menyelenggarakan Musprov, dan yang terpilih sebagai Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat adalah Almer Faiq Rusydi,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah Almer terpilih, Gunawan diaktifkan kembali sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi. Namun, lanjut dia, Almer menetapkan Gunawan sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi tanpa dasar yang jelas.

“Jadi status Gunawan sudah diberhentikan. Yang masih sah secara kepengurusan Kadin Kota Bekasi adalah Qadar Ruslan. Karena, kalau Gunawan merasa diaktifkan menjadi Ketua, seharusnya diaktifkan oleh Cucu, bukan orang lain,” tutup mantan Ketua DPRD Kota Bekasi ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x