Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sampaikan Nota Keberatan atas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan nota keberatan atas hasil evaluasi gubernur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, yang menyatakan bahwa RAPBD TA 2025 disusun oleh Pj Wali Kota Bekasi dan telah ditandatangani, namun setelah dievaluasi terdapat banyak perubahan dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“RAPBD TA 2025 ini disusun oleh Pj Wali Kota Bekasi dan ditandatangani, namun setelah dievaluasi terdapat banyak perubahan dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Faisal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa APBD TA 2025 seharusnya disinergikan dengan kebijakan kepala daerah terpilih.

“Pj sebagai pejabat administratif seharusnya berkomunikasi dan menyesuaikan kebijakan 2025 dengan kepala daerah terpilih, jangan membawa konsepsi sendiri. Pj juga mengawal proses Pilkada, artinya sejak proses Pilkada dan penyusunan APBD harusnya memperhatikan dinamika visi dan misi calon kepala daerah, jadi kebijakan 2025 bisa sinergi,” tambah Faisal.

Senada dengan Faisal, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi gubernur (evgub) yang banyak mengurangi anggaran harus dikaji ulang.

“Hasil evaluasi gubernur waktunya sangat mepet sekali, kami tidak bisa mempelajarinya secara komprehensif. Oleh karena itu, setelah mempelajari hasil evaluasi gubernur, kami akan berkirim surat dan memberikan catatan atas APBD TA 2025 kepada Gubernur, agar APBD 2025 dapat disinergikan dengan program kepala daerah terpilih,” ujarnya singkat.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, memberikan catatan bahwa hasil evaluasi gubernur APBD TA 2025 banyak bergeser dari persoalan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

“Jelas kami akan berkirim surat dan memberikan catatan terhadap APBD hasil evgub, dan kami sayangkan TAPD seperti tidak memahami berbagai persoalan Kota Bekasi,” kata Nuryadi Darmawan.

Nuryadi Darmawan juga menambahkan bahwa dengan berkirim surat kepada Gubernur yang berisikan catatan atas perubahan hasil evaluasi gubernur, pihaknya berharap dapat disesuaikan ketika kepala daerah terpilih dilantik.

“Kebijakan 2025 ini bisa disinergikan dengan persetujuan dan arahan gubernur, mengingat tahun ini secara definitif ada kepala daerah terpilih. Dan saat peralihan jangan terjadi crash landing dari kepala daerah transisi ke kepala daerah definitif. Artinya, selaku pimpinan DPRD kami harap peralihan ini soft landing, oleh karena itu kami berharap Gubernur Jawa Barat mendukungnya, karena kebijakan yang disusun banyak ketidaksesuaian,” paparnya.

Nuryadi Darmawan mengakui dan menegaskan bahwa secara administratif hasil evgub yang dibahas bersama antara TAPD dan Pimpinan DPRD juga tidak optimal.

“TAPD selaku perpanjangan tangan Pj Wali Kota, menyampaikan waktu mepet saat kami tugas luar kota, minta dibahas dan bahas dalam situasi yang tergesa-gesa. Ini jelas kurang elok membahas persoalan masyarakat. Harusnya ke depan Kepala Daerah memiliki TAPD yang handal dan bekerja secara efektif dan efisien,” tandas Nuryadi Darmawan.

Dengan adanya nota keberatan ini, diharapkan APBD TA 2025 dapat disesuaikan dan disinergikan dengan program kepala daerah terpilih, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x