Penuhi Panggilan Komisi II, Dishub Kota Bekasi Buka Opsi Subsidi untuk Angkot K-11 dan K-25

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi, Kamis (30/01/2025).

Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi, Kamis (30/01/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka pintu opsi untuk melakukan subsidi Angkutan Kota (Angkot) K-11 dan K-25 melalui usulan yang diajukan secara perencanaan.

Usulan tersebut muncul setelah Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi.

“Hari ini kita bertemu dengan teman-teman dari Organda dan K-11 serta K-25, serta undangan dari Komisi 2 untuk mendiskusikan kembali terkait operasional Biskita Transpatriot Bekasi. Beberapa rekomendasi antara lain menanyakan bagaimana proses terkait penetapan tarif, yang di mana kami sampaikan bahwa penetapan tarif hari ini masih dalam proses,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zeno mengatakan bahwa saat ini usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih dalam proses kajian lebih lanjut, yang setelah kajian ditetapkan akan ada Keputusan Wali Kota (Kepwal).

“Kemudian dilanjutkan dengan bersurat, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan Kemenhub (BPTJ). Kemudian yang paling penting poinnya adalah apa langkah-langkah bersama, tidak hanya Dishub. Anggota dewan turut membahas penguatan terhadap Angkutan K-11 dan K-25 serta seluruh angkutan kota yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya yang disepakati adalah bagaimana kemungkinan memberikan subsidi kepada para Angkot K-11 dan K-25.

“Tentu subsidi harus melalui persetujuan usul teknis dari eksekutif (dinas terkait) dan persetujuan dari Anggota Dewan, dengan mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Berikutnya juga seluruh pihak tetap menjalankan program ini secara simultan dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Menurut Zeno, dari hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder pendukung, Dishub Kota Bekasi membuka opsi subsidi Angkot K-11 dan K-25 seperti yang dilakukan pada program Jak Lingko di Jakarta.

“Skemanya adalah bagaimana pemerintah mensubsidi biaya operasi, kemudian biaya operasi itu di-backup oleh anggaran APBD. Namun satu hal, keputusan itu pasti kita sampaikan kepada pimpinan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya opsi subsidi ini, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada angkutan kota K-11 dan K-25 agar tetap beroperasi dengan baik, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x