MUI Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Terhadap Larangan Sahur On The Road (SOTR)

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahur On The Road (SOTR).

Sahur On The Road (SOTR).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyoroti pentingnya pengawalan terhadap kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang dilarang oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Larangan ini disampaikan setelah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat bersama terkait kegiatan Bulan Ramadhan, termasuk larangan kegiatan SOTR.

Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj, menekankan pentingnya konsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menegakkan kebijakan terkait larangan SOTR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya sebatas keputusan di atas meja, tetapi juga harus diterapkan dengan tegas di lapangan.

“Kita meminta bantuan dari rekan-rekan wartawan untuk memastikan apakah Pemda benar-benar konsisten. Jangan sampai dibilang fix dilarang di atas meja, tapi di lapangan justru tidak sesuai,” ujarnya.

KH. Saifuddin Siroj menjelaskan bahwa MUI juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung guna memastikan aturan yang ditetapkan tidak hanya sekadar wacana.

“Kemudian, jika ditemukan pelanggaran, MUI menyarankan adanya sanksi bertahap, seperti pemberian Surat Peringatan (SP) bagi pihak terkait. Jika diperlukan, mungkin bisa ada SP 1, SP 2, sebagai bentuk penguatan kebijakan. Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat dan aturan benar-benar diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, larangan SOTR diberlakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan.

Namun, MUI menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan yang nyata agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penerapannya.

MUI berharap Pemda dapat menunjukkan ketegasan dan komitmen yang sama dalam memastikan larangan ini dipatuhi di seluruh wilayah.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan larangan SOTR dapat berjalan efektif dan memberikan keamanan serta ketertiban selama Bulan Ramadhan.

MUI Kota Bekasi dan Pemerintah Daerah berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas
Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi
Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun
Telan APBD Rp5 Miliar, Progres Pembangunan Wall Climbing Patriot Baru Capai 25 Persen
DPRD Minta Belanja Pegawai Ditekan dan Atasi Krisis Guru, Ini Respons Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air

Senin, 14 September 2026 - 11:19 WIB

Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!

Senin, 14 September 2026 - 10:07 WIB

Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas

Senin, 14 September 2026 - 09:03 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Nasional

Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq

Senin, 14 Sep 2026 - 23:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x