Camat Bekasi Timur Koordinasikan Penataan Lampu PJU di Lokasi eks Bangli Kalimalang Unisma

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah bangunan semi permanen (warung) di sepanjang pinggir Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik.

Sejumlah bangunan semi permanen (warung) di sepanjang pinggir Kalimalang, tepatnya di samping Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik.

Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk melakukan penataan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang bantaran area Kalimalang Bekasi dekat Universitas Islam 45 (UNISMA). Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah setempat.

Fitri juga menjelaskan bahwa penataan lampu PJU sangat penting untuk meningkatkan keamanan di area Kalimalang.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menata Lampu PJU ini juga harus terang jalannya. Karena, kalau tidak ada penerangan lampu jalan gelap di jalan ini,” ucap Fitri kepada awak media di sepanjang bantaran area Kalimalang Bekasi dekat Universitas Islam 45 (UNISMA), Senin (02/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dengan Dishub, Camat Bekasi Timur juga akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk menata pohon-pohon yang ada di lokasi.

“Kita koordinasikan dengan pemasangan Lampu PJU yang memadai, pun demikian dengan pohon-pohon yang ada dilokasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA),” jelasnya.

Berdasarkan catatan Kecamatan Bekasi Timur, jumlah Bangunan Liar (Bangli) di sekitar area lokasi bantaran area Kalimalang sebanyak 74 bangunan. Bangunan-bangunan ini menempati lahan milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT).

“Adapun bagi mereka (para pedagang) yang menempati lahan bukan semuanya warga Kota Bekasi. Dan, ada beberapa dari daerah lainnya. Alhamdulillah masyarakat sudah mulai sadar juga kalau ini memang kita tidak boleh membangun di bantaran Kali Kalimalang,” paparnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan penataan lampu PJU dan penertiban Bangli, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi gangguan Kamtibmas.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas
Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi
Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun
Telan APBD Rp5 Miliar, Progres Pembangunan Wall Climbing Patriot Baru Capai 25 Persen
DPRD Minta Belanja Pegawai Ditekan dan Atasi Krisis Guru, Ini Respons Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air

Senin, 14 September 2026 - 10:07 WIB

Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Zona 3 TPST Bantargebang Terbakar Akibat El Nino, Pemkot Bekasi Gerak Cepat Pastikan Api Tak Meluas

Senin, 14 September 2026 - 09:03 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Langkah Kritis Pemkot Bekasi

Senin, 14 September 2026 - 08:26 WIB

Berantas Kabel Semrawut, Wali Kota Bekasi Targetkan Proyek Ducting Bawah Tanah Rampung 3 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x