89 Jabatan Struktural di Pemkot Bekasi Kosong, Pengisian Akan Gunakan Sistem Merit

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghadapi tantangan kekosongan pada 89 jabatan struktural di lingkungannya per Agustus 2025.

Untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan proses pengisian jabatan akan mengedepankan sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi.

Kekosongan puluhan jabatan ini terjadi di berbagai tingkatan, mulai dari eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) hingga eselon IV (jabatan pengawas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pensiun Jadi Penyebab Utama Kekosongan

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menjelaskan bahwa mayoritas kekosongan jabatan disebabkan oleh banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Jumlah ini diprediksi akan terus bergerak dinamis.

“Jumlah totalnya mencapai 89 jabatan kosong. Ini mencakup beberapa posisi strategis,” ujar Hudi Wijayanto kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).

Ia merinci, kekosongan yang paling signifikan ada di level pimpinan. “Hingga 1 Agustus mendatang, total akan ada delapan jabatan eselon II yang kosong, di mana sebagian di antaranya kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, kekosongan juga terjadi di level eselon III dan IV, mayoritas karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun,” tambahnya.

Pengisian Bertahap dan Implementasi Sistem Merit

Menghadapi situasi ini, BKPSDM tidak akan melakukan pengisian secara serentak. Proses seleksi, rotasi, dan mutasi akan diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan organisasi.

Untuk sementara waktu, jabatan yang kosong diisi oleh Plt agar tidak terjadi stagnasi dalam pengambilan kebijakan.

Langkah strategis yang menjadi fokus utama Pemkot Bekasi adalah penerapan sistem merit, sebuah sistem yang memastikan seleksi ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

“Kami sedang mempersiapkan proses pengisian ini melalui ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan sistem merit,” kata Hudi.

Menuju Birokrasi Profesional dengan Manajemen Talenta

Penerapan sistem merit ini sejalan dengan pengembangan manajemen talenta yang tengah digalakkan di seluruh instansi pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan pejabat yang paling sesuai untuk sebuah jabatan (the right man on the right place), sehingga dapat meningkatkan kinerja birokrasi.

“Manajemen talenta ini sedang kami siapkan, karena semua daerah juga bergerak ke arah sana,” papar Hudi.

Untuk menyempurnakan implementasi sistem ini, Pemkot Bekasi akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dalam waktu dekat, akan ada pendampingan dari BKN untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem manajemen talenta di Kota Bekasi,” tutupnya.

Ikuti terus berita terbaru seputar kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x