Diduga Ilegal, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Soroti Reklame ASOKA di Jalan Caman Kalimalang

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih dari seribu papan reklame ilegal yang menjamur di berbagai sudut Kota Bekasi menjadi sasaran kritik tajam Komisi III DPRD.

Keberadaan konstruksi tanpa izin ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menyebabkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai miliaran rupiah hilang setiap tahunnya.

Dewan kini mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera mengambil tindakan penertiban yang masif dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh Kasus di Jalan Kalimalang

Sorotan utama diarahkan ke sepanjang Jalan KH. Noer Alie (Kalimalang), di mana sejumlah reklame baru berdiri megah meski legalitasnya dipertanyakan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menunjuk langsung salah satu reklame yang baru terpasang sebagai contoh nyata pembiaran.

“Saya melihat reklame baru dari perusahaan ASOKA di Caman, di atas lahan tol, yang diduga tidak punya izin, tetapi dibiarkan saja terus berdiri. Ini satu persoalan serius yang harus menjadi perhatian kepala daerah,” tegas Arif kepada wartawan, Senin (04/08/2025).

Menurutnya, pihak swasta tersebut diduga tidak mengantongi izin dari pengelola tol maupun Pemkot Bekasi.

Skala Masalah: Data Resmi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kritik yang dilontarkan Arif Rahman Hakim bukan isapan jempol. Data resmi dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mengonfirmasi skala masalah yang sangat besar.

Dari total 1.788 titik reklame yang terdata di seluruh kota, hanya 700 titik yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Artinya, sebanyak 1.088 titik reklame dipastikan beroperasi secara ilegal. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari 60% reklame di Kota Bekasi tidak memberikan kontribusi sepeser pun bagi pendapatan daerah.

Rencana Penertiban Massif oleh Pemkot

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan tidak tinggal diam. Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Idi Sutanto, pada akhir Juli lalu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana penertiban besar-besaran.

“Kami sedang mematangkan persiapan untuk penertiban secara masif. Rapat koordinasi dengan Bapenda, DPMPTSP, dan aparat kewilayahan sudah dilakukan,” kata Idi Sutanto, Kamis (31/07/2025).

Pihaknya mengakui banyak reklame yang nekat sudah menayangkan iklan meski izinnya belum terbit atau bahkan belum diurus. “Sesuai arahan Wali Kota, reklame-reklame inilah yang akan menjadi target utama penertiban kami untuk mengamankan PAD,” tegasnya.

Ujian bagi Kepemimpinan Baru

Komisi III DPRD menaruh harapan besar pada kepemimpinan Wali Kota Bekasi yang baru untuk menuntaskan masalah kronis ini.

Arif Rahman Hakim menilai, momentum ini adalah ujian nyata bagi ketegasan dan komitmen kepala daerah yang baru.

“Jadi Pemkot Bekasi harus mulai dari sekarang. Apalagi Wali Kota baru kita punya semangat yang hebat dan keren, kami harap bisa menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Penataan reklame adalah tanggung jawab bersama. Warga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan papan reklame yang mencurigakan atau tidak layak demi wajah kota yang lebih baik dan PAD yang optimal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub
Buntut Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Dishub
DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying
Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi
DPRDSU Tabrak Aturan, Aksi Walk Out Menantu Jokowi Dikritik Tajam
Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!
Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Buntut Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Dishub

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:31 WIB

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:36 WIB

Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

DPRDSU Tabrak Aturan, Aksi Walk Out Menantu Jokowi Dikritik Tajam

Berita Terbaru

Kondisi aliran Air Kali Bekasi yang tampak hitam pekat akibat dugaan kuat pencemaran limbah industri dari wilayah hulu pada musim kemarau di Kota Bekasi, Selasa (04/08/2026). Uji laboratorium mencatat adanya kandungan logam berat yang berisiko bagi warga. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Kali Bekasi Tercemar Parah, DLH Kota Bekasi Salahkan Bogor

Selasa, 4 Agu 2026 - 12:49 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x