Dinas Kesehatan Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pemotongan Gaji Juru Parkir Puskesmas Teluk Pucung

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Setelah bekerja 21 tahun, seorang juru parkir diduga hanya menerima sepertiga dari gaji seharusnya. Pihak terkait dari puskesmas akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi dugaan pemotongan gaji yang menimpa seorang juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah anak dari pekerja tersebut mengungkapkannya melalui sebuah video yang viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Unggahan Video Viral

Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah seorang perempuan berinisial Y mengunggah video di platform TikTok.

Dalam video tersebut, Y menceritakan nasib ayahnya, MH, yang telah mengabdi sebagai juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung selama 21 tahun.

Y mengungkapkan bahwa ayahnya seharusnya menerima upah sebesar Rp3 juta per bulan. Namun, selama bertahun-tahun, MH diduga hanya menerima Rp1,2 juta.

Dugaan pemotongan sebesar Rp1,8 juta ini baru terungkap setelah MH tidak lagi menerima gajinya dalam dua bulan terakhir.

“Bapak saya kerja 21 tahun di Puskesmas Teluk Pucung. Baru ketahuan sekarang karena dua bulan belakangan ini gaji sudah tidak diterima,” ujar Y dalam video yang telah ditonton ribuan kali tersebut.

“Padahal gaji sebenarnya Rp3 juta, tapi bapak saya cuma terima Rp1,2 juta. Katanya Rp1,8 juta dipotong untuk kontribusi ke pusat,” tambahnya.

Dinkes Panggil Pihak Puskesmas

Menanggapi laporan yang meresahkan masyarakat tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bekasi segera bertindak.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bekasi, Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran manajemen Puskesmas Teluk Pucung.

“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan hari ini. Yang akan kami panggil adalah Kepala Puskesmas Teluk Pucung, Bendahara, serta Koordinator Tata Usaha (TU) untuk dimintai klarifikasi awal,” jelas Hadi Prabowo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/09/2025).

​Menurutnya, pemanggilan ini merupakan langkah pertama sebelum tim dari Dinkes turun langsung untuk melakukan investigasi mendalam di lokasi.

Proses Investigasi Akan Dilakukan Menyeluruh

Hadi Prabowo menegaskan bahwa Dinkes Kota Bekasi akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.

Proses investigasi tidak hanya akan berfokus pada keterangan lisan, tetapi juga pemeriksaan bukti-bukti administratif.

​”Setelah pemanggilan ini, Dinkes akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kami akan memeriksa semua bukti terkait, termasuk slip gaji, catatan keuangan, dan alur distribusi upah di puskesmas tersebut,” tegasnya.

Pihak Dinkes berkomitmen untuk memastikan hak-hak setiap pegawai, termasuk tenaga penunjang seperti juru parkir, dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika dalam investigasi ditemukan adanya pelanggaran atau praktik pungutan liar (pungli), Dinkes tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan kepegawaian yang ada.

​Masyarakat kini menantikan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Dinkes Kota Bekasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemotongan gaji yang telah berlangsung lama ini.

Ikuti terus perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil investigasi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x