Miris, Usai Viral Potongan Gaji, Jukir Puskesmas Teluk Pucung yang Mengabdi 21 Tahun Justru di-PHK

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seorang juru parkir (jukir) Muhammad Husni (62), dan putrinya.

seorang juru parkir (jukir) Muhammad Husni (62), dan putrinya.

Muhammad Husni (62) diberhentikan secara lisan dengan alasan usia lanjut setelah kasus dugaan pemotongan gajinya oleh pihak puskesmas menjadi sorotan publik.

KOTA BEKASI – Nasib pilu dialami Muhammad Husni (62), seorang juru parkir (jukir) sekaligus tenaga keamanan yang telah mengabdi selama 21 tahun di Puskesmas Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Alih-alih mendapatkan klarifikasi atas dugaan pemotongan gaji yang viral di media sosial, ia justru harus menerima kenyataan pahit: pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberhentian ini dilakukan secara lisan, tanpa surat resmi, dengan dalih kinerja buruk dan faktor usia.

Namun, Husni dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut dan berjuang menuntut hak yang selama ini tidak pernah ia terima secara penuh.

Kronologi Dugaan Pemotongan Gaji yang Sistematis

Persoalan ini mulai terkuak saat anak Muhammad Husni iseng memeriksa rekening bank ayahnya. Di sanalah ditemukan fakta mengejutkan: gaji resmi yang seharusnya diterima Husni adalah Rp 3 juta per bulan.

Angka ini sangat kontras dengan nominal yang ia terima secara tunai setiap bulannya, yakni hanya Rp 1,2 juta.

“Saya sama sekali tidak pernah tahu berapa gaji sebenarnya. Sejak awal, ATM dan buku tabungan dipegang oleh pihak puskesmas. Mereka bahkan meminta PIN ATM saya,” keluh Husni saat ditemui di kediamannya pada Rabu (17/09/2025).

Ia menjelaskan bahwa pola ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Saya hanya menerima uang tunai, lalu diminta tanda tangan di sebuah kertas. Tidak pernah ada slip gaji resmi,” tambahnya.

Menurut pengakuannya, sejak sistem pembayaran gaji dialihkan melalui transfer bank pada tahun 2018, ia tidak pernah sekalipun memegang kartu ATM miliknya.

Saat ditanya mengenai selisih Rp 1,8 juta, jawaban yang ia terima selalu sama.

“Katanya uang itu untuk ‘kontribusi pusat’. Tapi kontribusi apa, saya tidak pernah diberi penjelasan resmi,” ujar Husni.

Berujung PHK Setelah Viral di Media Sosial

​Merasa ada yang tidak beres, keluarga Husni merekam pengakuannya dan mengunggahnya ke media sosial. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian publik luas. Banyak warganet yang mengecam praktik tidak transparan ini dan menuntut keadilan bagi Husni.

​Namun, dampak dari viralnya video tersebut justru menjadi bumerang. Bukannya mendapat keadilan, Husni malah dipanggil oleh pihak manajemen puskesmas.

​“Saya dipanggil, lalu tiba-tiba dibilang besok tidak usah masuk kerja lagi. Alasannya karena saya sudah lansia dan kinerja saya buruk,” katanya dengan nada suara penuh kekecewaan.

Bantahan Keras Atas Tuduhan Kinerja Buruk

​Husni membantah keras tuduhan memiliki catatan absensi yang buruk. Selama 21 tahun mengabdi, ia mengklaim tidak pernah mangkir dari tugasnya.

​“Silakan tanya warga yang berobat di sini. Rumah saya dekat puskesmas, setiap pagi saya yang menyapu halaman. Kalau saya tidak masuk, pasti banyak yang tahu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya sistem absensi yang jelas sebagai tolok ukur kinerja.

“Di sini tidak pernah ada sistem absen fingerprint atau tanda tangan harian. Jadi, apa dasar mereka bilang saya sering bolos? Kenapa selama 21 tahun tidak pernah ada surat teguran atau komplain jika kinerja saya memang buruk?” tandasnya.

​Kesaksian dari warga sekitar pun menguatkan pernyataan Husni. Banyak yang menyebutnya sebagai sosok yang rajin dan selalu siap membantu, bahkan di luar jam kerja.

Menuntut Keadilan Hingga ke Pintu Istana

Merasa diperlakukan tidak adil dan hak-haknya sebagai pekerja dirampas, Muhammad Husni tidak tinggal diam.

Dengan suara bergetar menahan tangis, ia memohon bantuan dari para pemimpin negara agar turun tangan menyelesaikan masalah yang menimpa rakyat kecil sepertinya.

“Kepada Bapak Gubernur dan Bapak Presiden Prabowo, saya mohon keadilan. Saya hanya rakyat kecil yang menuntut hak dari hasil keringat saya sendiri selama puluhan tahun,” pintanya penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi rakyatbekasi.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Teluk Pucung maupun Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Namun, panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan belum mendapatkan respons. Kasus ini menjadi cerminan kelam tentang kerentanan posisi tenaga honorer dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan gaji di instansi pemerintah.

Ikuti terus perkembangan terbaru dari kasus ini hanya di rakyatbekasi.com. Bagaimana pendapat Anda? Sampaikan di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x