JAKARTA – Kegaduhan di dunia siber Indonesia kembali memanas setelah hacker legendaris, Bjorka, mengklaim telah membocorkan 341 ribu data pribadi yang diduga milik anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Aksi ini disebarkan melalui media sosial X (sebelumnya Twitter) dan diklaim sebagai respons atau ‘balasan’ atas penangkapan seorang pria yang dianggapnya sebagai peniru atau faker.
Kebocoran data ini sontak menjadi sorotan publik dan para pegiat keamanan siber. Meskipun data yang disebar merupakan data lama, insiden ini sekali lagi menjadi pengingat keras akan kerentanan infrastruktur digital dan tata kelola data di lembaga-lembaga penting negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Kebocoran Diungkap Pakar Keamanan Siber
Informasi mengenai dugaan kebocoran data ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan pakar keamanan siber, Teguh Aprianto. Melalui akun X pribadinya, @secgron, pada hari Minggu (5/10/2025), ia memaparkan temuan tersebut.
”Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh, menyoroti motif di balik aksi terbaru sang peretas.
Detail Data yang Dibocorkan
Menurut Teguh, data yang dirilis Bjorka secara gratis itu memuat informasi personal yang sangat sensitif. Rincian data yang tersebar mencakup:
- Nama lengkap
- Pangkat dan jabatan
- Satuan tugas (satgas)
- Nomor ponsel
- Alamat email
- Informasi pribadi lainnya
Ketersediaan data semacam ini di ruang publik dapat membuka celah untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari penipuan (phishing) hingga upaya doxing terhadap aparat keamanan.
Bukan Data Baru, Namun Tetap Peringatan Serius
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa data yang disebarkan oleh Bjorka bukanlah data yang baru. Kumpulan data tersebut berasal dari periode tahun 2016-2017.
Implikasinya, sebagian informasi di dalamnya mungkin sudah tidak relevan, karena banyak personel yang tercantum bisa jadi telah berpindah tugas, tidak lagi aktif, atau bahkan sudah memasuki masa pensiun.
Meski demikian, para ahli sepakat bahwa hal ini tidak mengurangi signifikansi insiden tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa data sensitif milik negara pernah berhasil diretas dan kini dapat diakses oleh siapa saja, yang menandakan adanya kelemahan fundamental dalam sistem keamanan data di masa lalu yang mungkin belum sepenuhnya tertangani.
Polisi Masih Dalami Peran WFT, Sosok di Balik @bjorkanesiaaa
Sebelum aksi balasan ini terjadi, Polda Metro Jaya memang telah mengamankan seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara. WFT yang diyakini sebagai pemilik akun X @bjorkanesiaaa dan telah aktif menggunakan identitas Bjorka sejak tahun 2020.
Ia bahkan diduga pernah mencoba melakukan pemerasan terhadap sebuah bank dengan mengatasnamakan Bjorka.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengonfirmasi bahwa proses pendalaman terhadap peran WFT masih terus berjalan.
”WFT sudah lama beraktivitas di media sosial dengan mengaku sebagai Bjorka sejak 2020,” jelas AKBP Fian Yunus kepada media.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah WFT memiliki kaitan langsung dengan serangkaian aksi besar yang dilakukan oleh Bjorka “asli” sejak tahun 2022.
Jejak Aksi Bjorka Sebelumnya
Nama Bjorka pertama kali menghebohkan publik pada tahun 2022 dengan serangkaian klaim kebocoran data berskala masif, di antaranya:
- 1,3 miliar data registrasi kartu SIM
- Data pengguna IndiHome
- Data Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Dokumen surat-menyurat milik pemerintah
Rentetan aksi tersebut menjadikan Bjorka sebagai simbol protes terhadap lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia.
Momentum Audit Total Keamanan Siber Nasional
Aksi terbaru Bjorka ini kembali menjadi tamparan keras bagi institusi negara. Peristiwa ini dinilai sebagai momentum krusial untuk melakukan evaluasi dan audit total terhadap sistem keamanan data di seluruh lembaga pemerintah.
“Ini momentum untuk audit total keamanan data di lembaga negara. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus berulang,” tegas Teguh Aprianto.
Pemerintah dan lembaga terkait didesak untuk segera memperkuat infrastruktur keamanan siber, menerapkan protokol mitigasi insiden yang lebih responsif, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data di kalangan aparatur negara.
Bagaimana menurut Anda langkah yang seharusnya diambil pemerintah untuk mencegah insiden kebocoran data terulang di masa depan? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.







