Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan AS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan AS.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sebagai langkah strategis, DP3A Kota Bekasi mengumumkan rencana rekrutmen tenaga Pekerja Sosial (Peksos) pada tahun 2026 mendatang.

Langkah ini diambil guna memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap anak serta memberikan pendampingan yang lebih cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan korban di tingkat wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peksos Sebagai Perpanjangan Tangan di Setiap Kecamatan

​Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan AS, menjelaskan bahwa keberadaan Peksos sangat krusial sebagai ujung tombak pelayanan. Perekrutan ini rencananya akan menyasar sumber daya manusia (SDM) dari wilayah yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

​Para pekerja sosial ini nantinya tidak hanya bekerja di belakang meja, melainkan berfungsi sebagai perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

​“Tahun depan kami akan membentuk Peksos. Rekrutmen dilakukan dari 12 kecamatan agar jangkauan lebih luas. Mereka nanti menjadi perpanjangan tangan PPA, hadir langsung di tengah-tengah korban, melakukan koordinasi, konseling, hingga pendampingan intensif,” ujar Ridwan dalam keterangannya, dikutip Minggu (07/12/2025).

​Dengan menempatkan Peksos yang berbasis di kecamatan, diharapkan respon terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat tertangani tanpa birokrasi yang berbelit.

​Kantor Baru UPTD PPA: Privasi Korban Jadi Prioritas

Selain penguatan SDM melalui rekrutmen Peksos, DP3A Kota Bekasi juga fokus pada pembenahan infrastruktur layanan.

Ridwan mengungkapkan bahwa pada tahun depan, UPTD PPA ditargetkan memiliki kantor operasional khusus yang terpisah dari gedung pemerintahan umum.

​Rencananya, kantor baru ini akan berlokasi di kawasan Sun City Square. Pemisahan lokasi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan ruang aman (safe space) yang representatif bagi para korban, baik anak-anak maupun perempuan.

​“Insyaallah tahun depan UPTD PPA sudah punya kantor sendiri. Selama ini kita masih mengontrak dan fasilitas kantor DP3A saat ini masih bercampur dengan beberapa perangkat daerah lainnya. Hal ini dikhawatirkan membuat korban kurang nyaman atau takut ketika harus datang untuk konseling,” jelas Ridwan.

​Layanan Konseling yang Lebih Aman dan Nyaman

​Keberadaan kantor khusus di Sun City Square diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan, khususnya dalam aspek psikologis korban. Privasi yang terjaga menjadi kunci keberhasilan proses pemulihan trauma.

​”Pelayanan PPA harus tempat khusus. Pendampingan itu bukan hanya ketika korban datang ke kantor, tapi juga mencakup kenyamanan saat proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atau konseling psikologis. Kami juga tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) jemput bola ke rumah korban,” tambahnya.

​Respon Cepat dan Kanal Pengaduan

​Dalam upaya penanganan kasus, UPTD PPA Kota Bekasi telah menerapkan sistem gerak cepat. Koordinasi internal dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk grup komunikasi khusus yang memantau laporan warga secara real-time.

​DP3A Kota Bekasi juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami indikasi kekerasan, baik yang bersifat verbal, fisik, maupun seksual.

​“Jika ada indikasi kekerasan, silakan lapor ke DP3A. Kami memiliki hotline dan website pengaduan yang aktif. UPTD PPA pasti akan merespons setiap laporan yang masuk,” tegas Ridwan.

​Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan prosedur standar operasional yang ketat, meliputi:

  1. Asesmen awal untuk mengetahui kondisi korban.
  2. Pendampingan hukum dan psikologis.
  3. Konseling pemulihan.
  4. Kunjungan rumah (home visit) untuk memastikan pemulihan berkelanjutan.

Jangan biarkan kekerasan terjadi di sekitar Anda. Jika Anda mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi, segera hubungi layanan pengaduan DP3A Kota Bekasi. Kerahasiaan pelapor dan korban terjamin.

Visited 103 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!
Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota

Senin, 8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:40 WIB

Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x