DP3A Kota Bekasi Catat 202 Kekerasan Anak Terjadi di 2021

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi anak-anak sedang bermain di taman.

ilustrasi anak-anak sedang bermain di taman.

KOTA BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat ada kenaikan angka kekerasan anak tahun 2021. Jika tahun 2020 angka kekerasan anak hanya 79 kasus, namun naik di tahun 2021 menjadi 202 kekerasan anak.

DP3A merilis angka kekerasan anak yang dihimpun pihaknya yakni; sebanyak 93 kasus, data dari KPAID Kota Bekasi 117 kasus dan dari Polres Metro Bekasi Kota 107 kasus kekerasan anak.

“Jadi DP3A angka kekerasan anak kita himpun ada 95 kasus ,Polres 107 kasus ,KPAID 117 kasus. Biasanya kasus yang masuk ke DP3A, Polres atau KPAID sama jadi kita total semua kasus angka fix-nya menjadi 202 kasus. Dengan kategori kekerasan yang berbeda beda,” ujar Oyok lindarsih selaku Kasie Penanganan Perlindungan anak DP3A Kota Bekasi , Selasa (04/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 202 kasus kekerasan pada anak, kata dia, kekerasan fisik penganiayaan ada 46 kasus, pelecehan seksual ada 49 kasus, kekerasan psikis ada 10 kasus, perkosaan/pencabulan ada 23 kasus, persetubuhan sebanyak 33 kasus, penelantaran ada 10 kasus, eksploitasi tercatat 2 kasus, hak asuh 22 kasus dan kasus lain – lain ada 7 kasus.

Oyok mengaku pihaknya sudah mengambil langkah – langkah dalam penanganan kasus kekerasan anak yang terjadi, diantaranya; mediasi, konseling, pendampingan dan sampai kasus selesai. Sementara kasus yang masuk ranah hukum masih dilakukan pendataan.

Baca Juga:  Komite Sekolah 'Ngadu' ke Dewan Minta Kepala SDN Jatiluhur II Segera Diganti

“Kedepan langkah DP3A akan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah, kelurahan hingga kecamatan. Sosialisasi stop kekerasan terhadap anak dan hak – hak anak yang harus dilindungi adalah materi yang akan kita sampaikan. Pihaknya juga menghimbau, jika mendengar, melihat kekerasan anak segera laporkan. Jangan takut – takut, kebanyakan pada takut. Setelah laporan kita arahkan langkah yang harus diambil korban,” paparnya.

Sementara itu terpisah, Ketua KPAID Kota Bekasi Aris, mengatakan jika data kekerasan anak yang dihimpun pihaknya ada sebanyak 117 kasus di tahun 2021. Aris menjelaskan bahwa kekerasan dengan kekerasan seksual menempati urutan tertinggi, yaitu sebanyak 26 kasus.

“Penganiayaan 5 kasus, kekerasan fisik 10 kasus, kekerasan psikis 11, perkosaan/pencabulan 11 kasus, bullying 0, pelecehan seksual 26 kasus, penelantaran 10 kasus, kesehatan 1 kasus, pencurian 1 kasus , Persetubuhan 12 kasus, hak asuh anak 20 kasus, eksploitasi /trafficking 1 kasus, tawuran /pengeroyokan 1 kasus, pendidikan 4 kasus dan lainnya ada 4 kasus,” terang Aris pada rakyatbekasi.com.

Selain itu, beber Aris, KPAID Kota Bekasi juga mencatat angka kekerasan anak di Kota Bekasi rata – rata pertahun masih di atas 100 kasus. Pihaknya juga menghimbau agar melaporkan ke KPAID jika melihat dan mendengar adanya kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke 78 dan Milad Ormas ke 23, Pedagang Kaki Lima di Bekasi Ketiban Pungli

“Kasus kekerasan anak di Kota Bekasi dari 2014 sebanyak 105 kasus, tahun 2015 sebanyak 100 kasus, tahun 2016 sebanyak 127 kasus, tahun 2017 sebanyak 198 kasus, tahun 2018 sebanyak 153 kasus, tahun 2019 sebanyak 197 kasus dan tahun 2020 sebanyak 79 kasus,” pungkasnya. (Mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB