Tingkatkan Privasi Korban, DP3A Kota Bekasi Siapkan Kantor Khusus UPTD PPA di Sun City Square

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan AS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan AS.

BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penanganan kasus kekerasan.

Sebagai langkah strategis, DP3A merencanakan pembukaan kantor layanan khusus bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang terpisah dari gedung utama dinas.

​Langkah ini diambil guna menciptakan ruang yang lebih representatif, aman, dan memprioritaskan privasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana Relokasi ke Sun City Square

Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan AS, menegaskan bahwa perencanaan pengadaan kantor baru ini telah dimatangkan dan ditargetkan terealisasi pada tahun depan (2026).

Untuk tahap awal, lokasi sementara yang dipilih berada di kawasan strategis Sun City Square, Bekasi Timur.

​Pemilihan lokasi terpisah ini bukan tanpa alasan. Ridwan menilai, penanganan kasus kekerasan memerlukan atmosfer khusus yang berbeda dengan pelayanan administrasi pemerintahan pada umumnya.

“Insya Allah tahun depan kita sudah mempunyai kantor sendiri untuk UPTD PPA. Rencananya di Sun City Square. Kita hanya sementara untuk mengontrak karena memang UPTD PPA ini harus khusus dan membutuhkan tempat yang representatif bagi pendampingan korban,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (04/12/2025).

Menjaga Stabilitas Psikologis Korban

Salah satu fokus utama dari pemisahan kantor UPTD PPA Kota Bekasi ini adalah aspek psikologis korban.

Ridwan menjelaskan bahwa korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, seringkali berada dalam kondisi mental yang rapuh dan trauma.

​Membawa korban ke kantor dinas yang ramai dengan aktivitas pegawai dan masyarakat umum dinilai kurang kondusif bagi proses pemulihan trauma (trauma healing) maupun konseling.

​”Keberadaan kantor layanan terpisah ini sangat dibutuhkan agar para korban mendapatkan bimbingan konseling secara pribadi dan bersifat privat,” jelasnya.

​Ridwan menambahkan, “Hal ini penting agar tidak lagi membuat situasi bagi para korban menjadi kurang nyaman saat dalam kondisi mental ataupun psikologis yang kurang baik dan rentan bertemu banyak orang. Korban biasanya punya perasaan yang sensitif.”

Layanan Jemput Bola dan Respon Cepat

Selain penyediaan fasilitas fisik yang memadai, DP3A Kota Bekasi juga mengubah pola penanganan kasus menjadi lebih proaktif.

Ridwan menuturkan bahwa mekanisme pendampingan tidak hanya bersifat pasif atau menunggu korban datang.

​Tim UPTD PPA akan menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung. Setelah proses asesmen awal dilakukan, petugas akan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi korban.

​“Pendampingan ini bukan hanya korban yang datang ke kantor DP3A. Setelah asesmen, kita juga hadir ke rumah korban untuk tindak lanjutnya,” tegas Ridwan.

Untuk memperkuat kinerja, UPTD PPA juga telah dilengkapi dengan sistem koordinasi cepat melalui grup khusus.

Sistem ini memungkinkan setiap laporan kasus yang masuk dapat segera direspons dan ditindaklanjuti oleh tim pendamping profesional.

​Dengan hadirnya kantor layanan khusus dan pola kerja yang responsif ini, DP3A Kota Bekasi optimis pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak akan berjalan lebih optimal, aman, dan manusiawi.

Jika Anda melihat atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melapor ke UPTD PPA Kota Bekasi atau hubungi layanan darurat terkait.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x