Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, usai menerima audiensi warga Perumahan Puri Asih Sejahtera terkait rencana eksekusi pengosongan rumah di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat (02/01/2026).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, usai menerima audiensi warga Perumahan Puri Asih Sejahtera terkait rencana eksekusi pengosongan rumah di Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat (02/01/2026).

  • Ancaman Eksekusi: Pengadilan Negeri dijadwalkan melakukan eksekusi pengosongan pada 7 Januari 2026.
  • Upaya Hukum: Warga keberatan karena proses Peninjauan Kembali (PK) masih berjalan dan belum inkrah.
  • Tindakan DPRD: Ketua DPRD Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan BPN, PN, dan Wali Kota Bekasi untuk mencari solusi non-intervensi hukum.

​Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib ratusan warga Perumahan Puri Asih Sejahtera yang terancam kehilangan tempat tinggal.

Hal ini menyusul adanya rencana eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri yang dijadwalkan pada 7 Januari 2026 mendatang, meski upaya hukum warga masih berlangsung.

​Apa Langkah Konkret DPRD Kota Bekasi?

​Merespons keresahan warga yang mendatangi Gedung DPRD di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Sardi Efendi menyatakan siap menjadi jembatan komunikasi antarlembaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa meski DPRD tidak dapat mengintervensi ranah yudikatif, fungsi pengawasan dan koordinasi akan dimaksimalkan demi asas kemanusiaan.

​”Kami secara kelembagaan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, serta Wali Kota Bekasi agar ada solusi terbaik,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai menerima audiensi warga di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (02/01/2026).

​Sardi menilai kasus sengketa perumahan seperti ini memerlukan pendekatan kehati-hatian (prudent).

Komunikasi lintas sektor antara legislatif, eksekutif (Pemkot Bekasi), dan yudikatif menjadi kunci agar warga tidak menjadi korban ketidakadilan agraria.

​Mengapa Warga Menolak Perintah Pengosongan?

​Kuasa Hukum warga Puri Asih Sejahtera, Rizal Widya Agusta, menjelaskan bahwa penolakan warga didasari oleh proses hukum yang belum final. Pihaknya menyayangkan terbitnya surat aanmaning (teguran/perintah pengosongan) yang menjadi dasar rencana eksekusi pekan depan.

​”Kami berharap Ketua DPRD bisa membantu warga agar eksekusi ini dapat ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini masih menunggu putusan pengadilan,” ungkap Rizal Widya Agusta kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam kesempatan yang sama, Jumat (02/01/2026).

​Menurut Rizal, pelaksanaan eksekusi secara paksa di tengah proses PK berpotensi melanggar rasa keadilan dan memicu konflik sosial di lapangan.

Warga berharap para pemangku kebijakan dapat mengedepankan aspek kemanusiaan mengingat waktu eksekusi yang kian dekat.

​Bagaimana Status Sengketa Lahan di Bekasi Saat Ini?

​Kasus Puri Asih Sejahtera menambah daftar panjang konflik sengketa lahan perumahan di wilayah Kota Bekasi.

Situasi ini menuntut peran aktif Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam memverifikasi legalitas lahan pengembang sebelum dipasarkan ke publik.

​Warga kini menggantungkan harapan pada hasil koordinasi yang dijanjikan DPRD Kota Bekasi dalam beberapa hari ke depan, sebelum tenggat waktu 7 Januari 2026 tiba.

​DPRD Kota Bekasi berjanji akan segera menggelar rapat koordinasi terbatas dengan pihak terkait guna membahas penundaan eksekusi tersebut.

Punya informasi terkait sengketa lahan atau masalah pelayanan publik di lingkungan RT/RW Anda? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com atau kirimkan laporan Anda melalui kanal pengaduan kami.

Visited 414 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang
Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT
DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:24 WIB

Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:22 WIB

PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15 WIB

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Berita Terbaru

Suasana pelaksanaan Seleksi Tulis Beasiswa Calon Pelaut Pertamina Patra Niaga yang diikuti oleh puluhan kandidat saat mengerjakan ujian psikotes dan kemampuan bahasa berbasis digital di Semarang, pada 9 hingga 11 Juni 2026.

Nasional

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Jun 2026 - 01:00 WIB

Seorang petugas SPBU Pertamina tengah melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen. PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa angka Rp18.040 per liter pada struk viral adalah harga keekonomian murni, sementara masyarakat tetap membeli dengan harga subsidi yang ditetapkan Pemerintah. (Foto: Dok. Pertamina)

Nasional

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Rabu, 17 Jun 2026 - 00:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x