Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.

Poin Utama:

  • Isu Krusial: PDI Perjuangan menolak keras wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD karena dinilai melanggar konstitusi.
  • Dasar Hukum: Mengacu pada Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 dan Pasal 22E UUD 1945, Pilkada adalah rezim Pemilu yang wajib dipilih secara langsung.
  • Tudingan Politik: Wacana ini dianggap sebagai strategi “Neo Orba” untuk melanggengkan kekuasaan koalisi besar menuju Pilpres 2029.
  • Sikap Partai: Demokrasi harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan elit partai politik.

​Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, mengecam keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat di awal tahun 2026 ini.

Menurutnya, gagasan tersebut merupakan langkah mundur demokrasi yang didasari oleh niat jahat kelompok elit tertentu untuk melanggengkan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pilkada Lewat DPRD Dinilai Inkonstitusional?

​Sutrisno menegaskan bahwa wacana mengembalikan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ke tangan DPRD bertentangan dengan semangat reformasi dan konstitusi hasil amandemen. Ia merujuk pada tafsir hukum yang telah diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi.

​”Elit Partai Politik (Parpol) yang ingin kembali ke orde baru (Orba) harus membaca Pasal 18 ayat 4 UUD 45 hasil amandemen yang menegaskan, bahwa Kepala Daerah dipilih secara demokratis,” kata Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (08/01/2026).

​Ia menjelaskan, frasa “dipilih secara demokratis” dalam pasal tersebut memiliki makna tunggal, yaitu dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini diperkuat oleh Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menegaskan bahwa Pilkada masuk dalam rezim Pemilu, bukan sekadar rezim Pemerintah Daerah.

​”Maka, kata ‘Pemilu’ dalam pasal 22E ayat 1 UUD 45 itu termasuk di dalamnya adalah Pilkada. Artinya wajib dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.

​Apa Bahaya Politik Jika Hak Pilih Rakyat Dicabut?

​PDI Perjuangan menyoroti bahwa upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah bentuk ketakutan koalisi besar terhadap kekuatan rakyat. Sutrisno menilai ada skenario sistematis untuk memutus partisipasi publik dalam demokrasi.

​PDI Perjuangan Sumatera Utara merinci beberapa poin krusial penolakan tersebut, antara lain:

  • Demokrasi Rakyat: Rakyat adalah subjek demokrasi, bukan elit parpol.
  • Politik Uang di Hulu: Pemerasan terhadap calon kepala daerah justru dimulai dari partai politik, sehingga hanya pemilik modal besar yang bisa maju.
  • Kualitas Kandidat: Politik uang terjadi karena calon yang ditetapkan parpol seringkali tidak memiliki kapasitas mumpuni, sehingga mengandalkan “isi tas”.

​”Bahwa kehendak mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah niat jahat dari kelompok yang ingin melanggengkan kekuasaan,” tegas Sutrisno.

​Apakah Ada Agenda Tersembunyi untuk Pemilu 2029?

​Lebih jauh, Sutrisno mencium aroma kepentingan jangka panjang terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Ia menduga ide koalisi permanen yang didengungkan sejumlah elit bertujuan agar kepala daerah yang terpilih via DPRD nantinya bekerja untuk kemenangan penguasa saat ini.

​”Ada keinginan koalisi besar mempertahankan kepemimpinan nasional dengan cara memberikan angin segar kepada kepala daerah hasil Pilkada tahun 2024 akan terpilih kembali di Pilkada berikut lewat DPRD,” jelasnya.

​Menurutnya, hal ini adalah modifikasi dari ide perpanjangan masa jabatan yang sempat ramai sebelumnya.

Ia pun menyebut ide penyerahan Pilkada ke DPRD sebagai ide yang menyesatkan dan membunuh demokrasi.

​”Maka ide Pilkada diserahkan kepada DPRD adalah ide sesat, didasari niat jahat, dan membunuh demokrasi,” pungkasnya.

​Pernyataan keras ini menjadi peringatan bagi publik untuk terus mengawal jalannya demokrasi agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan diserahkan kembali kepada kesepakatan elit di gedung dewan.

Bagaimana pendapat Anda? Setuju Pilkada tetap langsung atau kembali dipilih DPRD? Sampaikan aspirasi Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Nasional

Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:00 WIB

PENA KEMERDEKAAN: Suasana jalan raya dan lalu lintas di sekitar ruas Jalan Abdul Muis, kawasan tersembunyi di balik Jalan Merdeka Barat, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/07/2026). Penamaan jalan protokol ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Abdoel Moeis, jurnalis kritis pendiri koran Hindia Serikat, pengarang mahakarya novel Salah Asuhan, sekaligus tokoh yang tercatat sebagai orang pertama penerima gelar Pahlawan Nasional di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x