Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi saat menghadiri sosialisasi kesehatan di Kecamatan Mustika Jaya beberapa waktu lalu.

Wali Kota Bekasi saat menghadiri sosialisasi kesehatan di Kecamatan Mustika Jaya beberapa waktu lalu.

Poin Utama:

  • Status UHC: Pemkot Bekasi memastikan layanan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan aktif dan gratis.
  • Syarat Mudah: Warga Kota Bekasi hanya perlu menunjukkan KTP/NIK untuk mendapatkan layanan medis tanpa birokrasi berbelit.
  • Prioritas Anggaran: Meski menghadapi tantangan fiskal, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama APBD Kota Bekasi.
  • Layanan Inklusif: RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan fasilitas kesehatan lainnya diinstruksikan melayani pasien gawat darurat tanpa memandang domisili.

​Di tengah polemik perubahan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di daerah tetangga seperti Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap menggratiskan layanan kesehatan bagi warganya.

Hingga saat ini, warga Kota Bekasi dijamin tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Penerapan Layanan Kesehatan Gratis di Kota Bekasi?

​Pemkot Bekasi memastikan bahwa skema UHC berjalan optimal tanpa membebani warga dengan administrasi yang rumit.

Berbeda dengan isu pembatasan yang terjadi di wilayah lain, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjamin bahwa setiap warga yang datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) akan dilayani terlebih dahulu, terutama dalam kondisi darurat.

​”Prinsip kami sederhana, ketika orang sakit, jangan ditanya dulu administrasinya. Yang utama adalah ditangani,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (09/02/2026).

​Menurut Tri, indikator keberhasilan sebuah kota tidak semata-mata dilihat dari megahnya infrastruktur fisik, melainkan dari rasa aman warganya dalam memenuhi kebutuhan dasar. Jaminan kesehatan menjadi fondasi utama ketenangan warga Kota Bekasi.

​Apakah Ada Kendala Anggaran dalam Penerapan UHC?

​Meskipun beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup berat, Pemkot Bekasi tetap menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas yang tidak bisa ditawar.

Komitmen ini sebelumnya telah diapresiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui penghargaan UHC Awards atas cakupan jaminan kesehatan yang luas bagi masyarakat.

​”Meskipun terdapat tantangan dan tekanan anggaran, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas,” ujar Tri menambahkan.

​Bagi warga yang status kepesertaan BPJS Kesehatan-nya belum aktif atau menunggak, petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk memfasilitasi pengaktifan atau memberikan solusi agar pasien tetap mendapatkan hak medisnya saat itu juga.

​Bolehkah Warga Luar Bekasi Berobat di RSUD Kota Bekasi?

​Tri Adhianto menegaskan bahwa sisi kemanusiaan harus diutamakan di atas batasan administratif wilayah.

Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran direksi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan Puskesmas di 12 kecamatan—mulai dari Pondokgede hingga Bantargebang—untuk tidak menolak pasien.

​”Saya perintahkan ke RSUD di Kota Bekasi untuk tidak tebang pilih dalam menangani pasien, kadang banyak yang dari luar Kota Bekasi berobat di RSUD dan mengaku puas,” tutupnya.

​Kebijakan ini memastikan bahwa pasien dengan KTP luar daerah tetap dilayani, khususnya dalam kondisi gawat darurat atau membutuhkan tindakan medis yang tidak bisa ditunda.

​Konsistensi Pemkot Bekasi dalam mempertahankan layanan UHC ini menjadi angin segar bagi masyarakat, memastikan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar yang terlindungi tanpa diskriminasi.

Punya keluhan terkait layanan kesehatan di Puskesmas atau RSUD? Laporkan segera melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com.

Visited 118 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:23 WIB

Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x