Poin Utama:
- Penyelenggara: PUSPAGA Kota Bekasi berkolaborasi dengan UPTD PPA, Polres Metro Bekasi Kota, LBH IBLAM, dan Akademisi.
- Lokasi & Waktu: Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (15/02/2026).
- Fokus Isu: Edukasi mengenai child grooming dan women grooming (manipulasi seksual) serta relasi kuasa.
- Layanan: Pelaporan kasus dapat dilakukan melalui SPKT Polres Metro Bekasi Kota atau rujukan ke UPTD PPA untuk pendampingan psikologis.
Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi mengambil langkah progresif dengan menggelar edukasi publik mengenai bahaya grooming atau manipulasi seksual di tengah perhelatan Bekasi Berkebaya 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (15/02/2026), ini bertujuan membentengi perempuan dan anak dari ancaman predator seksual yang kerap tidak kasat mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Itu Grooming dan Mengapa Berbahaya bagi Mental Korban?
Grooming bukan sekadar pendekatan biasa, melainkan strategi terencana yang menyasar psikologis korban.
Wakil Ketua II PUSPAGA Kota Bekasi sekaligus Psikolog Senior UPTD PPA Kota Bekasi, Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Si., menekankan bahwa ancaman ini sering kali luput dari deteksi dini keluarga.
”Grooming adalah bentuk manipulasi psikologis di mana pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban untuk tujuan eksploitasi. Ini adalah bahaya yang tidak terlihat secara fisik di awal, namun dampaknya sangat nyata dan destruktif bagi kesehatan mental perempuan dan anak-anak,” kata Dr. Siti Nurhidayah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat menjadi narasumber di Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (15/02/2026).
Siti menambahkan bahwa pelaku biasanya menyasar kerentanan emosional korban, sehingga korban merasa pelaku adalah sosok pelindung, padahal justru sebaliknya.
Bagaimana Modus Operandi Pelaku Grooming Memperdaya Korban?
Pelaku kejahatan seksual ini memiliki pola komunikasi yang manipulatif. Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M., akademisi yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa senjata utama pelaku adalah taktik love bombing dan kemampuan komunikasi yang memikat.
Pelaku kerap menyamar menjadi sosok yang paling dibutuhkan oleh korban. Zahara memaparkan, ketika korban mulai merasa ada kejanggalan, pelaku akan memutarbalikkan fakta melalui teknik gaslighting.
Hal ini membuat korban meragukan insting dan perasaannya sendiri, sehingga semakin terjerat dalam kendali pelaku.
Siapa Saja yang Rentan Menjadi Korban Grooming?
Kasus grooming tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang dewasa, dan sering kali terjadi dalam hubungan yang melibatkan ketimpangan kekuasaan.
Praktisi hukum dari LBH IBLAM, Ananda Meci Hadyanti, S.H., M.Han., menyoroti aspek relasi kuasa sebagai akar masalah yang dominan.
Menurut Ananda, grooming secara harfiah berarti merawat atau mempersiapkan, di mana pelaku mempersiapkan korban untuk mengarah ke pelecehan seksual. Relasi kuasa yang sering ditemukan terjadi antara:
- Guru atau dosen dengan murid/mahasiswa.
- Tokoh agama dengan santri.
- Atasan dengan bawahan.
Bagaimana Cara Melaporkan Kasus Grooming di Kota Bekasi?
Pemkot Bekasi bersama kepolisian telah menyiapkan alur penanganan bagi korban yang mengalami indikasi manipulasi seksual.
KBO Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota, IPTU Rencana Sih Muryati, S.H., menjelaskan prosedur hukum yang dapat ditempuh masyarakat.
Korban dapat datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan membawa alat bukti yang dimiliki.
Selanjutnya, kasus akan ditangani oleh Satres PPA. Jika ditemukan indikasi trauma berat, kepolisian akan merujuk korban ke UPTD PPA Kota Bekasi untuk mendapatkan pendampingan psikologis intensif.
Apa Peran Masyarakat dalam Mencegah Kasus Ini?
Diskusi yang dipandu oleh moderator Resa Rusayani, S.H. (Echa) ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat.
Echa menyoroti celah hukum dan kuatnya relasi kuasa yang kerap menjadi tembok penghalang bagi korban untuk bersuara.
PUSPAGA Kota Bekasi berharap kegiatan di ruang publik seperti ini dapat memberikan “perisai” mental bagi warga Bekasi agar lebih waspada terhadap invisible threat ini.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dan para mitra strategis bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan lagi pembahasan tertutup, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus hadir di ruang publik.
Punya informasi terkait kekerasan seksual atau grooming di lingkungan Anda?
Segera laporkan ke UPTD PPA Kota Bekasi atau Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Kerahasiaan identitas pelapor dan korban dilindungi undang-undang.







