Endus Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Bekasi Sidak Be Glow Massage

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan ruko tempat usaha Be Glow Massage di Kota Bekasi yang sedang dalam pantauan Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok promo pijat, Rabu (08/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Tampak depan ruko tempat usaha Be Glow Massage di Kota Bekasi yang sedang dalam pantauan Satpol PP Kota Bekasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok promo pijat, Rabu (08/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.com)

Poin Utama:

  • ​Satpol PP Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke Be Glow Massage menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi terselubung.
  • ​Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diturunkan langsung untuk menginterogasi pengelola dan memeriksa kelengkapan izin operasional.
  • ​Petugas memverifikasi sertifikasi kompetensi para terapis yang dipekerjakan di panti pijat tersebut.
  • ​Pemkot Bekasi siap menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan usaha jika terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).

​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga dengan menyidak tempat usaha bernama Be Glow Massage pada Rabu (08/04/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah munculnya indikasi kuat adanya praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di balik kedok layanan relaksasi dan pijat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menginterogasi pihak pengelola.

​Mengapa Satpol PP Kota Bekasi Menyidak Tempat Spa Tersebut?

​Penindakan ini murni berawal dari aduan masyarakat sekitar yang mencium indikasi bisnis “esek-esek” di tempat usaha tersebut.

Berbekal laporan tersebut, Satpol PP langsung memanggil pengelola untuk dimintai klarifikasi agar keresahan tidak meluas di tengah masyarakat.

​”Anggota datang ke lokasi untuk memintai keterangan kepada pihak pengelola atas adanya informasi dugaan prostitusi,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Rabu (08/04/2026).

​Apa Saja Fokus Pemeriksaan Petugas PPNS di Lokasi?

​Saat mendatangi lokasi, petugas tidak hanya mencecar pengelola terkait dugaan prostitusi, tetapi juga memverifikasi legalitas operasional.

Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi.

​Beberapa poin krusial yang diperiksa petugas di lapangan meliputi:

  • ​Kelengkapan dokumen perizinan tempat usaha hiburan dan kebugaran.
  • ​Sertifikasi atau lisensi keahlian khusus para terapis/karyawan yang dipekerjakan.
  • ​Kesesuaian antara layanan yang dipromosikan (termasuk promo opening) dengan praktik nyata di lapangan.

​Bagaimana Nasib Spa yang Terbukti Jadi Sarang Prostitusi di Bekasi?

​Pemerintah Daerah dipastikan tidak akan memberi ampun bagi pelaku usaha nakal yang menodai citra wilayah. Identitas Kota Bekasi yang kental dengan nilai religius harus dijaga ketat dari segala bentuk penyakit masyarakat.

​”Kota Bekasi ini berstatus Kota Ihsan dan Kota Santri. Tempat usaha seperti ini tidak boleh berindikasi ke arah prostitusi. Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas berdasarkan ketentuan Perda jika terbukti berdasarkan fakta di lapangan,” tegas Nesan.

​Tindakan represif dari aparat penegak Perda ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus peringatan keras bagi para pengusaha hiburan dan panti pijat lainnya agar selalu beroperasi sesuai koridor hukum.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai pengawasan panti pijat di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk mendukung transparansi serta penegakan aturan di lingkungan kita! Baca juga berita investigasi eksklusif lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x