Hibah RW Bekasi Naik Rp150 Juta, DPRD Ingatkan Celah Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan rencana kenaikan Dana Hibah RW se-Kota Bekasi. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan rencana kenaikan Dana Hibah RW se-Kota Bekasi. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi berencana menaikkan Dana Hibah operasional RW se-Kota Bekasi dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta pada tahun 2028.
  • ​Kenaikan dana hibah difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur mikro dan program “Lingkar Keren” tanpa birokrasi panjang.
  • ​DPRD Kota Bekasi mendesak evaluasi ketat terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) administratif RW pada tahun 2027 sebelum dana dicairkan.
  • ​Peringatan keras diberikan kepada pengurus lingkungan agar terhindar dari mens rea (niat buruk) yang berujung pada tindak pidana korupsi anggaran.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, merespons positif rencana Pemkot Bekasi untuk menaikkan Dana Hibah RW menjadi Rp150 juta pada tahun 2028.

Kenaikan dari angka sebelumnya Rp100 juta ini dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur skala mikro di tingkat lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan ini memberikan catatan kritis terkait pengawasan ketat dan transparansi pelaporan administrasi guna mencegah potensi penyelewengan anggaran oleh oknum pengurus.

​Mengapa Dana Hibah RW Kota Bekasi Perlu Dinaikkan?

​Peningkatan anggaran operasional RW bukan sekadar tambahan nominal administratif, melainkan instrumen penting untuk percepatan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Selama ini, banyak persoalan infrastruktur kecil di permukiman warga Kota Bekasi yang lambat tertangani akibat panjangnya proses birokrasi di pemerintahan daerah.

​”Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, maka kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembenahan infrastruktur kecil seperti jalan kampung yang kurang tiga meter, saluran air lingkungan, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak. Hal-hal seperti itu bisa langsung dikerjakan oleh RW tanpa harus menunggu program besar,” kata Rudy Heryansah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (21/05/2026).

​Pola pembangunan berbasis lingkungan ini dipercaya akan mendorong pemerataan yang berkeadilan.

Apalagi, program “Lingkar Keren” yang tengah didorong memiliki semangat partisipatif untuk menyentuh akar rumput.

​Apa Syarat Utama Sebelum Hibah Rp150 Juta Direalisasikan Pemkot Bekasi?

​Anggaran yang besar menuntut tanggung jawab yang sama besarnya. Rencana kebijakan yang didukung oleh jajaran Wali Kota Bekasi ini mewajibkan adanya evaluasi pelaporan yang akuntabel.

Pengawasan terhadap pertanggungjawaban administrasi tahun 2027 akan menjadi syarat mutlak pencairan di tahun 2028.

​”Program ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Tetapi sebelum direalisasikan secara penuh dan berkelanjutan, kita juga harus melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaporannya nanti, apakah tertib administrasi dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan warga,” tutur Rudy.

​Beberapa aspek yang akan dievaluasi dewan meliputi:

  • Ketepatan sasaran: Apakah dana digunakan untuk infrastruktur/kebutuhan mendesak warga.
  • Tertib administrasi: Kelengkapan nota, kwitansi, dan dokumentasi pengerjaan.
  • Transparansi lingkungan: Keterlibatan warga setempat dalam musyawarah penggunaan dana.

​Bagaimana Cara Mencegah Penyelewengan Dana Hibah RW?

​Pengawasan berlapis menjadi kunci agar bantuan Pemkot Bekasi tidak melenceng dari tujuan utama.

Rudy mengingatkan secara tegas agar tidak muncul mens rea atau niat buruk dari oknum pengurus lingkungan yang mencoba memanfaatkan dana APBD untuk memperkaya diri sendiri.

​”Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan pemerintah demi kepentingan pribadi. Dana ini harus kembali kepada masyarakat, karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” tutup Rudy.

​Di tengah tuntutan pembangunan di berbagai wilayah kecamatan se-Kota Bekasi yang semakin kompleks, kebijakan ini menjadi ujian tata kelola pemerintahan yang bersih.

Masyarakat kini menanti pembuktian bahwa anggaran publik dapat dieksekusi secara nyata hingga ke gang-gang sempit permukiman.

​Kebijakan peningkatan anggaran operasional diharapkan tidak hanya menjadi etalase politik, tetapi terwujud sebagai solusi konkret bagi masyarakat Kota Bekasi.

Kepercayaan besar yang diberikan kepada pengurus lingkungan harus dibayar lunas dengan pembangunan yang nyata.

Bagaimana infrastruktur di lingkungan RT/RW Anda saat ini? Apakah sudah memadai? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan jangan lupa sebarkan artikel ini ke grup WhatsApp warga Anda! Baca terus pembaruan berita seputar pemerintahan Kota dan Kabupaten Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x