Poin Utama:
- Polres Metro Bekasi Kota menyita 2.900 butir obat keras daftar G dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (30/05/2026) dini hari.
- Penangkapan berawal dari kecurigaan aparat terhadap seorang pemotor yang panik dan mencoba putar balik menghindari razia di kawasan Sasak Jarang, perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi.
- Pengembangan kasus langsung mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, tempat ribuan obat tersebut ditimbun.
- Berdasarkan pengakuan pelaku, jaringan peredaran obat keras ini telah beroperasi selama enam bulan dengan target pasar Kota Bekasi dan Jakarta.
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G usai mengamankan seorang pemotor di kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (30/05/2026) dini hari.
Penangkapan yang berawal dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar ini berlanjut pada penggerebekan sebuah kontrakan di Kelurahan Duren Jaya dengan total barang bukti mencapai 2.900 butir obat terlarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Kronologi Penangkapan Pengedar Obat G di Sasak Jarang?
Penangkapan ini bermula saat aparat gabungan dari unsur Polri, TNI (Kodim 0507/Bekasi), Satpol PP, dan Brimob menggelar Operasi Cipkon di perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi.
Patroli penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara ini memantau sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.
Saat penyekatan berlangsung di kawasan Sasak Jarang, seorang pemotor tiba-tiba menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha memutar balik kendaraannya demi menghindari barikade petugas.
Laju kendaraannya langsung dicegat, dan aparat menemukan sejumlah lempeng obat keras yang disembunyikan oleh pelaku usai dilakukan penggeledahan.
”Dalam kegiatan razia stasioner yang berjalan aman dan tertib ini, kami mendapati adanya pengendara yang membawa obat-obatan berbahaya,” kata Kombes Pol Kusumo.
Di Mana Ribuan Obat Keras Tersebut Disembunyikan Pelaku?
Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung melakukan interogasi intensif dan pengembangan kasus pada malam itu juga.
Pelaku akhirnya “bernyanyi” dan mengarahkan petugas gabungan menuju sebuah rumah kontrakan yang disewanya di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua ini, aparat kembali menyita barang bukti obat terlarang dalam jumlah yang jauh lebih besar.
”Obat daftar G yang ditemukan di jalan tadi langsung kita kembangkan. Rupanya, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang, dan kita amankan sisa barang buktinya di kontrakannya di daerah Duren Jaya dengan total mencapai 2.900 butir,” bebernya.
Fakta Pengungkapan Kasus Obat G di Bekasi Timur:
- Lokasi Razia Awal: Kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur (Perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi).
- Lokasi Penimbunan: Rumah kontrakan di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
- Total Barang Bukti: 2.900 butir obat keras daftar G siap edar.
- Jaringan Peredaran: Menargetkan konsumen di wilayah Kota Bekasi hingga Jakarta dan sudah beroperasi selama enam bulan terakhir.
Apa Langkah Tegas Polres Metro Bekasi Kota Terhadap Peredaran Obat Terlarang?
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Patroli rutin dan operasi kepolisian skala besar akan terus diintensifkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan jaringan narkotika di wilayah hukum Kota Bekasi.
”Kegiatan operasi kepolisian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres, menegaskan bahwa kami tidak ada kompromi terhadap peredaran obat-obat berbahaya. Apabila ada informasi dari masyarakat sekecil apapun, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Sabtu (30/05/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras di tengah masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi sangat krusial untuk mencegah meluasnya jaringan barang haram tersebut.
Apakah lingkungan tempat tinggal Anda terindikasi rawan peredaran obat terlarang? Jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib dan bagikan artikel ini ke grup WhatsApp warga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Pantau terus informasi hukum dan kriminal paling tajam hanya di RakyatBekasi.Com!







