Gegara Panik Kena Razia, Pengedar 2.900 Obat G di Bekasi Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar di kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur yang berujung pada penyitaan 2.900 butir obat keras daftar G siap edar, Sabtu (30/05/2026) dini hari. (Ilustrasi)

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar di kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur yang berujung pada penyitaan 2.900 butir obat keras daftar G siap edar, Sabtu (30/05/2026) dini hari. (Ilustrasi)

Poin Utama:

  • ​Polres Metro Bekasi Kota menyita 2.900 butir obat keras daftar G dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (30/05/2026) dini hari.
  • ​Penangkapan berawal dari kecurigaan aparat terhadap seorang pemotor yang panik dan mencoba putar balik menghindari razia di kawasan Sasak Jarang, perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi.
  • ​Pengembangan kasus langsung mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, tempat ribuan obat tersebut ditimbun.
  • ​Berdasarkan pengakuan pelaku, jaringan peredaran obat keras ini telah beroperasi selama enam bulan dengan target pasar Kota Bekasi dan Jakarta.

​Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G usai mengamankan seorang pemotor di kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (30/05/2026) dini hari.

Penangkapan yang berawal dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar ini berlanjut pada penggerebekan sebuah kontrakan di Kelurahan Duren Jaya dengan total barang bukti mencapai 2.900 butir obat terlarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Kronologi Penangkapan Pengedar Obat G di Sasak Jarang?

​Penangkapan ini bermula saat aparat gabungan dari unsur Polri, TNI (Kodim 0507/Bekasi), Satpol PP, dan Brimob menggelar Operasi Cipkon di perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi.

Patroli penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara ini memantau sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.

​Saat penyekatan berlangsung di kawasan Sasak Jarang, seorang pemotor tiba-tiba menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha memutar balik kendaraannya demi menghindari barikade petugas.

Laju kendaraannya langsung dicegat, dan aparat menemukan sejumlah lempeng obat keras yang disembunyikan oleh pelaku usai dilakukan penggeledahan.

​”Dalam kegiatan razia stasioner yang berjalan aman dan tertib ini, kami mendapati adanya pengendara yang membawa obat-obatan berbahaya,” kata Kombes Pol Kusumo.

​Di Mana Ribuan Obat Keras Tersebut Disembunyikan Pelaku?

​Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung melakukan interogasi intensif dan pengembangan kasus pada malam itu juga.

Pelaku akhirnya “bernyanyi” dan mengarahkan petugas gabungan menuju sebuah rumah kontrakan yang disewanya di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua ini, aparat kembali menyita barang bukti obat terlarang dalam jumlah yang jauh lebih besar.

​”Obat daftar G yang ditemukan di jalan tadi langsung kita kembangkan. Rupanya, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang, dan kita amankan sisa barang buktinya di kontrakannya di daerah Duren Jaya dengan total mencapai 2.900 butir,” bebernya.

Fakta Pengungkapan Kasus Obat G di Bekasi Timur:

  • Lokasi Razia Awal: Kawasan Sasak Jarang, Kecamatan Bekasi Timur (Perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi).
  • Lokasi Penimbunan: Rumah kontrakan di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
  • Total Barang Bukti: 2.900 butir obat keras daftar G siap edar.
  • Jaringan Peredaran: Menargetkan konsumen di wilayah Kota Bekasi hingga Jakarta dan sudah beroperasi selama enam bulan terakhir.

​Apa Langkah Tegas Polres Metro Bekasi Kota Terhadap Peredaran Obat Terlarang?

​Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Patroli rutin dan operasi kepolisian skala besar akan terus diintensifkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan jaringan narkotika di wilayah hukum Kota Bekasi.

​”Kegiatan operasi kepolisian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres, menegaskan bahwa kami tidak ada kompromi terhadap peredaran obat-obat berbahaya. Apabila ada informasi dari masyarakat sekecil apapun, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Sabtu (30/05/2026).

​Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras di tengah masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi sangat krusial untuk mencegah meluasnya jaringan barang haram tersebut.

Apakah lingkungan tempat tinggal Anda terindikasi rawan peredaran obat terlarang? Jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib dan bagikan artikel ini ke grup WhatsApp warga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Pantau terus informasi hukum dan kriminal paling tajam hanya di RakyatBekasi.Com!

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Granat Nanas di Tong Sampah Aren Jaya Kejutkan Warga
Gokil! Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Hanya Gegara Game
Ironi HUT ke-78 BKN: Lima Kursi Kosong, Pemkot Bekasi Abaikan Sistem Merit?
APBD Kota Bekasi Cekak, Pemkot Bidik Pembiayaan Pusat demi Underpass Baru
Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi
Usai Fly Over Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Bidik Proyek Underpass Duren Jaya
Kabar Duka dari Mina, Arab Saudi! Dua Jemaah Haji Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Cuaca Ekstrem
Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalin di Jembatan Kemang Pratama hingga 18 Juni 2026
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Gegara Panik Kena Razia, Pengedar 2.900 Obat G di Bekasi Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:36 WIB

Geger! Granat Nanas di Tong Sampah Aren Jaya Kejutkan Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:56 WIB

Gokil! Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Hanya Gegara Game

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:01 WIB

Ironi HUT ke-78 BKN: Lima Kursi Kosong, Pemkot Bekasi Abaikan Sistem Merit?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:31 WIB

Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi

Berita Terbaru

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Metro Jaya saat melakukan pengamanan dan evakuasi benda diduga granat nanas yang ditemukan di area tong sampah Perumahan Duren Jaya Permai, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Bekasi

Geger! Granat Nanas di Tong Sampah Aren Jaya Kejutkan Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:36 WIB

Garis polisi terpasang di rumah kontrakan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, yang menjadi lokasi pembunuhan balita A oleh pamannya sendiri. (Ilustrasi)

Bekasi

Gokil! Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Hanya Gegara Game

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x