KOKAM Kota Bekasi Grebek Penjual Obat Keras Daftar G di Duren Jaya

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan penjual obat keras daftar G oleh Kokam.

Penggerebekan penjual obat keras daftar G oleh Kokam.

Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi melakukan penggerebekan terhadap penjual obat-obatan daftar G, yang berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa (13/05/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut, anggota KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual, serta menyita sejumlah obat keras, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex, yang diduga diedarkan secara ilegal.

Obat-obatan daftar G merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, mengingat penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan saraf, ketergantungan, dan risiko kesehatan lainnya.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan obat daftar G secara sembarangan dapat menyebabkan efek samping berat seperti kejang, gangguan mental, dan kerusakan organ dalam.

“Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan, karena memiliki efek halusinasi dan euforia, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan oleh kalangan muda,” ujar Ketua KOKAM Kota Bekasi, dalam keterangannya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat, KOKAM Kota Bekasi terus berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin, guna memutus rantai peredaran dan menjaga kesehatan generasi muda.

Setelah penggerebekan ini, KOKAM berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pelaku, serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi obat keras, khususnya di wilayah Bekasi.

Masyarakat diingatkan agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter, serta lebih berhati-hati terhadap peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran
Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan
Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah
Kota Bekasi Dilanda 152 Kebakaran selama 6 Bulan Terakhir, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Disambangi Tiga Bocah Rawalumbu di Ruang Kerjanya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Begini
Atasi Macet Bekasi-Jakarta, Pemkot dan Pemprov DKI Gagas ‘Park and Ride’ dan Rusun Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:58 WIB

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:49 WIB

MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:20 WIB

Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:39 WIB

Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca