KOKAM Kota Bekasi Grebek Penjual Obat Keras Daftar G di Duren Jaya

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan penjual obat keras daftar G oleh Kokam.

Penggerebekan penjual obat keras daftar G oleh Kokam.

Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi melakukan penggerebekan terhadap penjual obat-obatan daftar G, yang berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa (13/05/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut, anggota KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual, serta menyita sejumlah obat keras, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex, yang diduga diedarkan secara ilegal.

Obat-obatan daftar G merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, mengingat penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan saraf, ketergantungan, dan risiko kesehatan lainnya.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan obat daftar G secara sembarangan dapat menyebabkan efek samping berat seperti kejang, gangguan mental, dan kerusakan organ dalam.

“Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan, karena memiliki efek halusinasi dan euforia, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan oleh kalangan muda,” ujar Ketua KOKAM Kota Bekasi, dalam keterangannya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat, KOKAM Kota Bekasi terus berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin, guna memutus rantai peredaran dan menjaga kesehatan generasi muda.

Setelah penggerebekan ini, KOKAM berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pelaku, serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi obat keras, khususnya di wilayah Bekasi.

Masyarakat diingatkan agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter, serta lebih berhati-hati terhadap peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x