Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Program hibah Dana RW Rp100 juta di Kota Bekasi dinilai timpang akibat perbedaan signifikan jumlah RT di tiap wilayah.
  • ​Komisi I DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi mengkaji ulang skema pencairan agar tepat sasaran hingga level terbawah.
  • ​Wacana pemekaran RW bergulir mengingat ada RW yang hanya memiliki 5 RT, sementara lainnya menaungi hingga 12 RT.
  • ​Kota Bekasi memiliki 1.020 RW dan lebih dari 7.000 RT yang tersebar di 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan.

​Komisi I DPRD Kota Bekasi melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program Lingkar RW Beken. Penyaluran dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) dinilai belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan dan pemerataan bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Ketimpangan ini memicu dewan untuk mendesak Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera mengevaluasi kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan jumlah Rukun Tetangga (RT) dalam satu lingkup RW ditengarai menjadi akar permasalahan lambatnya pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan terkecil.

​Mengapa Dana RW Rp100 Juta di Kota Bekasi Dinilai Tidak Merata?

​Pelaksanaan program bantuan hibah belum efektif karena karakteristik wilayah yang sangat heterogen. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan di mana sejumlah RW hanya menaungi lima RT, namun di sisi lain terdapat RW padat penduduk yang membawahi 10 hingga 12 RT.

​”Ya mungkin nanti perlu dikaji, bukan hanya dilihat dari kebutuhan RW saja. Tetapi, juga dilihat dari bagaimana satu RW memiliki berapa RT,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dariyanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (23/06/2026).

​Kondisi tersebut secara langsung mempengaruhi proporsi manfaat yang diterima oleh warga. Dana yang dialokasikan harus terbagi jauh lebih kecil di RW dengan belasan RT, dibandingkan RW yang hanya mengurus segelintir wilayah administratif.

“Bisa juga nanti harapan kita. Artinya ada untuk pemerataan. Karena memang ada yang satu RW lima RT, ada yang 12 RT, dan ada juga yang 10 RT. Jadi memang bicara pemerataannya itu belum secara merata,” tuturnya.

​Apa Solusi DPRD Terkait Ketimpangan Dana Lingkungan?

​Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Kota Bekasi mendorong adanya kajian komprehensif terkait wacana pemekaran RW maupun perubahan fundamental pada pola penganggaran. Evaluasi ini krusial agar anggaran daerah benar-benar menjawab aspirasi riil warga.

​”Mungkin nanti saya juga belum tahu, tapi akan coba kami di Komisi I kaji. Apakah memungkinkan kalau pengusulan pencairan Dana RW bisa dibagi secara pemerataan hingga ke tingkat RT,” tambah Dariyanto.

​Berdasarkan data kewilayahan, beban administrasi di tingkat bawah sangat masif dengan rincian persebaran sebagai berikut:

  • Total Rukun Warga (RW): 1.020 RW
  • Total Rukun Tetangga (RT): Lebih dari 7.000 RT
  • Sebaran Wilayah: 56 Kelurahan yang mencakup 12 Kecamatan, termasuk kawasan dengan pertumbuhan penduduk tinggi seperti Medansatria, Mustikajaya, Jatisampurna, Rawalumbu, Bantargebang, Pondokgede, Jatiasih, hingga Pondokmelati.

​Apakah Alokasi Dana Rp100 Juta Hanya Eksklusif Untuk RT?

​Kendati skema berbasis RT diusulkan sebagai alternatif perbaikan, peruntukan dana hibah ini sebenarnya memiliki ruang lingkup yang lebih luas. Anggaran tersebut dirancang sebagai stimulus penggerak berbagai elemen sosial di lingkungan masyarakat.

​”Karena dari Rp100 juta itu tidak hanya diperuntukkan untuk RT, tapi juga untuk Posyandu, PKK, dan kegiatan lainnya yang ada di lingkungan,” jelas Dariyanto.

​Kajian pemekaran dan optimalisasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Bekasi. Melalui distribusi yang proporsional, seluruh elemen lingkungan dari Posyandu hingga pengurus RT akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

​Langkah evaluasi dan kajian ulang oleh Pemkot Bekasi kini dinanti oleh publik agar realisasi APBD tidak sekadar berjalan, melainkan terukur dampaknya.

Pemerataan pembangunan mutlak diperlukan agar tidak ada lagi wilayah yang merasa tertinggal akibat regulasi yang kaku.

​Bagaimana transparansi dan pembagian Dana RW di lingkungan tempat tinggal Anda? Bagikan opini dan pengalaman Anda di kolom komentar!

Untuk pembaruan informasi terkini seputar kebijakan pemerintahan dan politik Kota Bekasi, pastikan Anda selalu mengakses rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x