Poin Utama:
- DPP PDIP secara resmi melayangkan surat permohonan data kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 22 Juni 2026.
- Langkah ini bertujuan mengusut tuntas dugaan keterlibatan kader partai dalam pusaran penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- PDIP menuntut transparansi nama individu, yayasan, hingga badan usaha yang terafiliasi dengan kader PDIP dalam rantai pasok MBG.
- Dokumen ini menjadi instrumen penegakan disiplin internal terhadap kader Tiga Pilar (Struktural, Legislatif, Eksekutif) yang terbukti mencari keuntungan finansial.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) secara resmi mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membuka data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan program MBG yang kini tengah dibidik aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui surat resmi bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, partai berlambang banteng moncong putih itu ingin memastikan tidak ada kadernya yang ‘cawe-cawe’ demi keuntungan materi.
”Permohonan ini berkaitan dengan berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini sedang dalam proses penegakan hukum, sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal Partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterikatan dengan kader Partai,” kata Hasto Kristiyanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui salinan dokumen, Rabu (01/07/2026).
Mengapa PDIP Meminta Data Program MBG ke Badan Gizi Nasional?
Inisiatif DPP PDIP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Partai Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang diteken pada 24 Februari 2026 silam.
Dalam surat tersebut, PDIP telah melarang keras seluruh kader di ranah Tiga Pilar (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan finansial pribadi.
Permintaan data secara formal ke BGN menjadi langkah konkret PDIP dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Partai ingin menyisir sejak dini jika ada oknum kader yang mencoba bermanuver dan melanggar aturan organisasi di tengah berjalannya program prioritas pemerintah pusat tersebut.
Apa Saja Data yang Diminta PDIP Terkait Dugaan Skandal MBG?
Dalam dokumen yang turut ditandatangani oleh Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, PDIP merinci tiga poin utama informasi yang dituntut dari pihak Badan Gizi Nasional.
Berikut rincian data krusial yang diminta untuk keperluan investigasi internal:
- Nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat pelaksanaan MBG, yang patut diduga memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan kader PDIP.
- Bentuk dan rincian spesifik keterlibatan pihak-pihak dimaksud dalam rantai pelaksanaan Program MBG.
- Data pendukung relevan lainnya yang sah dan dapat digunakan untuk klarifikasi serta penjatuhan sanksi organisasi.
Bagaimana Sikap PDIP Terhadap Proses Hukum Program Makan Bergizi Gratis?
PDIP menegaskan bahwa seluruh data yang diterima dari BGN akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal penegakan etika dan disiplin partai, tanpa mengintervensi ranah hukum.
Ini menjadi sinyal kuat bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut tidak akan menjadi tameng bagi kader yang terbukti melakukan praktik kotor korupsi.
Dengan melakukan audit internal berbasis data dari lembaga berwenang, PDIP berupaya menjaga integritas institusi politiknya sekaligus mengawal agar program layanan publik pemerintah tetap bersih dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Langkah proaktif dari PDI Perjuangan ini menempatkan bola panas kini berada di tangan Badan Gizi Nasional untuk berani bersikap transparan ke publik.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai inisiatif bersih-bersih internal ini? Bagikan artikel ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Baca terus RakyatBekasi.com untuk update eksklusif seputar dinamika kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan politik lokal terhangat.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







