Belum Final! Dishub Gandeng KAI Kaji Penutupan Perlintasan Grand Mall

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki berhenti sejenak menunggu kereta api melintas di perlintasan sebidang belakang Grand Mall Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Senin (06/07/2026).

Sejumlah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki berhenti sejenak menunggu kereta api melintas di perlintasan sebidang belakang Grand Mall Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Senin (06/07/2026).

​Poin Utama:

  • ​Lokasi: Perlintasan sebidang Jalan Pangeran Jayakarta, belakang Grand Mall Bekasi, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.
  • ​Status Terkini: Pemkot Bekasi belum mengambil keputusan final terkait penutupan jalan dan masih melakukan kajian teknis.
  • ​Koordinasi Lembaga: Kajian melibatkan sinergi antara Dishub Kota Bekasi, PT KAI Daop 1, dan Ditjen Perkeretaapian.
  • ​Respons Warga: Masyarakat sekitar merespons positif rencana tersebut, namun masih menuntut adanya diskusi lanjutan untuk membahas detail teknis.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengonfirmasi belum mengambil keputusan final terkait rencana penutupan perlintasan sebidang di belakang Grand Mall Bekasi.

Perlintasan yang berada di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria tersebut masih memerlukan kajian teknis mendalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mobilitas warga sekitar tidak terganggu.

​Mengapa Penutupan Perlintasan Grand Mall Bekasi Belum Diputuskan?

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa esensi dari wacana ini bukan sekadar menutup atau membuka jalan raya.

Fokus utama Pemkot Bekasi adalah menjamin keselamatan publik secara menyeluruh di area perlintasan tersebut tanpa memunculkan risiko baru.

​”Akan tetapi bagaimana keamanan perjalanan kereta api, perjalanan pengguna jalan raya, itu tetap dapat kita pastikan berjalan aman,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (06/07/2026).

​Bagaimana Respons Warga Harapan Mulya Terkait Rencana Ini?

Pihak Dishub sebelumnya telah menggelar audiensi untuk menjaring aspirasi masyarakat yang berdomisili di sekitar perlintasan.

Secara umum, rencana penutupan ini mendapat sambutan yang cukup positif dari warga setempat.

​Meski demikian, persetujuan tersebut belum bersifat mutlak karena masih ada kekhawatiran warga jika akses jalan ditutup secara total.

​”Pada dasarnya warga setempat menyambut positif, terkait usulan penutupan perlintasan sebidang itu. Tetapi, memang perlu ada pembahasan dan diskusi lebih lanjut. Kalau ada catatan-catatan, kita akan duduk bersama kembali,” jelasnya.

​Siapa Saja Pihak yang Terlibat dalam Kajian Penutupan Perlintasan?

Keputusan strategis terkait infrastruktur perkeretaapian ini tidak bisa dieksekusi sepihak oleh pemerintah daerah.

Diperlukan sinergi lintas sektoral yang melibatkan lembaga berwenang di tingkat pusat guna mengkaji dampak operasionalnya.

​Berikut adalah pemangku kepentingan yang terus berkoordinasi dalam kajian teknis tersebut:

  • ​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi
  • ​PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • ​PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta
  • ​Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

​”Jadi belum ada keputusan. Karena kami masih mengkoordinasikan hal ini secara intens dengan teman-teman PT KAI, Kemudian Daop 1 dan Ditjen Perkeretaapian.Karena kita meminta peran serta dari para stakeholder terkait juga untuk hal ini,” pungkasnya.

​Proses kajian ini diharapkan segera membuahkan solusi terbaik yang memprioritaskan keselamatan tanpa mematikan akses vital pergerakan ekonomi masyarakat di wilayah Medansatria.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai rencana penutupan perlintasan sebidang ini? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan baca terus pembaruan informasi seputar kebijakan layanan publik Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x