Buntut Skandal Medis Puskesmas, Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Tegas Hingga Evaluasi Kadinkes

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat memberikan keterangan tegas terkait evaluasi pelayanan kesehatan publik menyusul mencuatnya dugaan kasus kelalaian di Puskesmas Rawa Tembaga dan Puskesmas Bintara Jaya, Kamis (09/07/2026). (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat memberikan keterangan tegas terkait evaluasi pelayanan kesehatan publik menyusul mencuatnya dugaan kasus kelalaian di Puskesmas Rawa Tembaga dan Puskesmas Bintara Jaya, Kamis (09/07/2026). (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

  • ​Kasus dugaan obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga dan salah vaksin bayi di Puskesmas Bintara Jaya memicu reaksi keras pimpinan daerah.
  • ​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin langsung evaluasi menyeluruh hingga menyasar tingkat pimpinan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi.
  • ​Pemkot Bekasi menindaklanjuti teguran keras dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait rentetan insiden medis tersebut.
  • ​Sanksi tegas terkait pelanggaran kode etik menanti tenaga kesehatan yang terbukti melakukan kelalaian operasional.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons keras rentetan skandal medis yang mendera dua fasilitas layanan kesehatan dasar di wilayahnya.

Pemkot Bekasi kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap jajaran Puskesmas Rawa Tembaga dan Puskesmas Bintara Jaya, tetapi juga menargetkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi.

Langkah ini diambil secara cepat guna memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas layanan kesehatan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Wali Kota Bekasi Mengevaluasi Kadinkes dan Puskesmas?

​Evaluasi tingkat tinggi ini merupakan buntut dari dua kasus fatal dugaan kelalaian medis di fasilitas kesehatan milik Pemkot Bekasi.

Kasus pertama mencuat terkait dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga. Sementara itu, insiden kedua berupa dugaan kesalahan pemberian jenis vaksin kepada seorang bayi di Puskesmas Bintara Jaya.

​Rentetan kelalaian pelayanan publik ini seketika memicu langkah pembinaan dan investigasi berlapis dari pucuk pimpinan daerah.

​”Saya kira langkah pembinaan yang kita lakukan tidak hanya ditujukan kepada pihak puskesmas, tetapi juga sampai kepada Kepala Dinas Kesehatan. Kami sudah memberikan peringatan, dan konsekuensinya tentu akan kita lihat sejauh mana,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (09/07/2026).

​Apa Sanksi Bagi Tenaga Kesehatan yang Melanggar Kode Etik?

​Pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pendalaman intensif untuk mengukur skala kesalahan para oknum yang terlibat sebelum menjatuhkan vonis sanksi.

Proses pemeriksaan dan evaluasi tersebut dipastikan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

​Langkah ini menjadi mutlak demi menegakkan muruah profesi dan standar pelayanan masyarakat di Kota Bekasi.

​”Hal ini terkait dengan etika dan juga kode etik sebagai seorang tenaga kesehatan. Kita akan lihat nanti sampai seberapa jauh, namun yang jelas kami akan memprosesnya,” tegasnya.

​Bagaimana Peran DPRD Kota Bekasi dalam Pengawasan Puskesmas?

​Tindakan cepat dan tegas dari eksekutif nyatanya tidak lepas dari masifnya tekanan dan fungsi pengawasan legislatif.

Evaluasi struktural ini turut didorong oleh desakan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang menyuarakan kekecewaan atas merosotnya mutu pelayanan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

​Sinergi pengawasan ini menjadi katalisator bagi perbaikan layanan publik dengan berbagai catatan penting:

  • ​Tuntutan transparansi penyelesaian kasus di Puskesmas Rawa Tembaga dan Bintara Jaya.
  • ​Permintaan audit Standar Operasional Prosedur (SOP) secara menyeluruh di setiap layanan kesehatan primer.
  • ​Desakan pemberian sanksi disiplin yang memberi efek jera bagi oknum pelaku kelalaian medis.

​”Justru kami bergerak salah satunya berdasarkan masukan-masukan yang diberikan oleh Komisi IV kepada kami. Walaupun secara tertulis belum saya terima, laporan hasil kerja mereka dan bagaimana kekecewaan Ketua Komisi IV tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami,” pungkas Tri Adhianto.

​Kedua kasus kelalaian medis ini masih bergulir dan berada dalam pengawasan ketat aparat internal Pemkot Bekasi.

Keselamatan dan nyawa warga harus menjadi prioritas absolut yang tak bisa ditawar dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Bagaimana pengalaman dan tanggapan Anda mengenai pelayanan puskesmas di sekitar tempat tinggal Anda? Jangan ragu untuk membagikan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini agar pengawasan terhadap fasilitas kesehatan di Kota Bekasi semakin kuat! Baca terus pembaruan berita seputar Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC
Proyek Pirolisis Bekasi Kekurangan Lahan, Pemkot Tunggu APBD 2027
Gegara Ini Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Molor ke Agustus
Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi
Tekan Angka Pengangguran di Kota Bekasi, Disnaker Siapkan Program Magang 2027
Diserbu 7 Ribu Pencaker, Disnaker Kota Bekasi Wacanakan Job Fair Lanjutan di Akhir Tahun
Jelang Pensiunnya Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Segera Bentuk Tim Pansel
Presiden Prabowo Pilih Bali, Ground Breaking PSEL Bantargebang Diundur
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:32 WIB

Buntut Skandal Medis Puskesmas, Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Tegas Hingga Evaluasi Kadinkes

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:04 WIB

Proyek Pirolisis Bekasi Kekurangan Lahan, Pemkot Tunggu APBD 2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Gegara Ini Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Molor ke Agustus

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

Aparat Ramah Prostitusi! Panti Pijat Plus-plus Be Glow dan Relax’t Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Ekstra

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x