- Pelaku UMKM di Pasar Teluk Buyung, Kecamatan Bekasi Utara menuntut dukungan nyata dari Pemkot Bekasi terkait akses permodalan dan promosi.
- Anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil Syaikhu mendorong kawasan Teluk Buyung bertransformasi menjadi pusat kreatif layaknya “Blok M”.
- Usulan pembentukan Perda Ekonomi Kreatif mencuat kuat pada agenda Reses II bulan Juli 2026 dari warga Dapil Bekasi Utara dan Medansatria.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera turun tangan membenahi ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Pasar Teluk Buyung, Kecamatan Bekasi Utara.
Desakan ini mencuat setelah warga dan pelaku usaha mengeluhkan minimnya fasilitas promosi serta sulitnya akses permodalan dalam agenda Reses II masa jabatan 2024-2029 pada Juli 2026.
Legislator yang akrab disapa Bang Kamil tersebut berambisi menyulap Teluk Buyung menjadi ruang kreatif yang hidup layaknya kawasan ‘Blok M’ di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa UMKM Teluk Buyung Membutuhkan Perhatian Khusus dari Pemkot Bekasi?
Pemkot Bekasi dituntut tidak sekadar menyediakan ruang dagang fisik, melainkan harus membangun ekosistem bisnis yang komprehensif.
UMKM di kawasan Teluk Buyung sangat membutuhkan penguatan identitas merek, pembinaan kualitas, dan suntikan modal agar mampu bersaing secara sehat serta naik kelas.
“Pemerintah harus hadir membantu UMKM Teluk Buyung, mulai dari promosi, peningkatan kualitas produk, penguatan branding hingga akses permodalan. Jangan sampai para pelaku UMKM berjuang sendirian,” kata Muhammad Kamil Syaikhu kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com seusai menyerap aspirasi di Pasar Teluk Buyung, Senin (13/07/2026).
Apa Urgensi Pembentukan Perda Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi?
Masyarakat dan pelaku industri skala kecil, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara dan Medansatria, mendesak pentingnya payung hukum khusus bagi sektor kreatif.
Regulasi tersebut dinilai krusial sebagai landasan utama Pemkot Bekasi dalam merancang program pembinaan, skema pembiayaan, hingga penyediaan ruang berekspresi yang berpihak pada potensi masyarakat lokal.
“Usulan Perda Ekonomi Kreatif ini sangat menarik untuk kita kaji dan perjuangkan. Kota Bekasi memiliki potensi besar, terutama dengan jumlah anak muda, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM yang sangat banyak. Kita membutuhkan kebijakan yang mampu menghubungkan seluruh potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Kota Bekasi,” jelasnya.
Bagaimana Konsep Pengembangan Teluk Buyung Menjadi ‘Blok M’ Kota Bekasi?
Bang Kamil menggagas transformasi Pasar Teluk Buyung menjadi destinasi unggulan baru yang mampu menarik minat Generasi Z dan komunitas kreatif.
Konsep penataan terpadu ini akan menitikberatkan pada beberapa terobosan utama:
- Penyelenggaraan event kreatif dan festival kuliner secara rutin.
- Penyediaan ruang kumpul publik (public space) yang representatif bagi komunitas.
- Fasilitasi pertunjukan seni dan musik lokal untuk menarik massa.
- Kampanye dan promosi terintegrasi secara masif melalui media sosial.
“Kita ingin kawasan Pasar Teluk Buyung memiliki daya tarik seperti Blok M yang hari ini banyak dikunjungi anak-anak muda dan Gen Z. Bukan sekadar meniru, tetapi mengambil semangatnya: kawasan yang hidup, kreatif, nyaman, memiliki identitas kuat, dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” ungkap Bang Kamil.
Sinergi yang tepat sasaran diyakini akan secara langsung membuka banyak lapangan kerja baru.
“Bayangkan jika Teluk Buyung memiliki agenda kreatif rutin, tempat kuliner yang tertata, ruang bagi komunitas dan anak muda, serta UMKM lokal yang terus dipromosikan. Anak muda datang, UMKM berkembang, lapangan kerja tercipta, dan ekonomi masyarakat bergerak,” tambahnya.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Merealisasikan Kawasan Kreatif Teluk Buyung?
Bang Kamil berkomitmen penuh untuk membawa seluruh tuntutan tersebut ke meja legislatif dan mendorong Wali Kota Bekasi beserta jajaran birokrasinya untuk segera mengeksekusi program konkret.
Transformasi ekonomi kreatif lokal ini dinilai harus secepatnya diwujudkan agar bonus demografi anak muda di Kota Bekasi tidak terbuang sia-sia tanpa wadah kreasi.
“Potensi Kota Bekasi sangat besar. Tugas kita adalah menciptakan ekosistemnya. Pemerintah hadir, regulasi mendukung, anak muda diberikan ruang, dan UMKM diperkuat. Dengan kolaborasi, kita optimistis Teluk Buyung bisa tumbuh menjadi salah satu ikon ekonomi kreatif baru di Kota Bekasi,” pungkas Bang Kamil.
Dukungan penuh dan sinergi dari pihak legislatif maupun eksekutif kini menjadi kunci penentu masa depan kawasan Teluk Buyung.
Masyarakat menanti langkah nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar janji politis, demi terwujudnya kemandirian ekonomi lokal yang tangguh.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana pembangunan “Blok M” baru di Teluk Buyung ini? Sampaikan opini serta harapan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi. Baca juga berita terkini dan terpercaya lainnya seputar Pemkot Bekasi, hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







