- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRDSU tanpa izin pada Selasa (21/07/2026).
- Aksi meninggalkan sidang secara mendadak tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan terhadap DPRDSU dan seluruh rakyat Sumatera Utara.
- Interupsi anggota dewan yang memicu kejadian didasarkan pada syarat kuorum dalam Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026.
- Indonesian Government Watch (IGoWa) secara tegas mendesak Bobby Nasution untuk segera melayangkan permohonan maaf secara terbuka.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali memicu kontroversi setelah tiba-tiba kabur meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU) pada Selasa (21/07/2026) tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang.
Sikap yang dinilai “baper” (bawa perasaan) ini mendapat sorotan tajam karena dianggap melecehkan muruah lembaga perwakilan rakyat daerah yang kedudukannya sangat krusial.
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai insiden tersebut tak hanya melukai institusi wakil rakyat, tetapi juga mencederai seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan Tajam Terhadap Sikap Baper Gubsu Bobby Nasution
Mengapa Gubsu Bobby Nasution Meninggalkan Rapat Paripurna?
Aksi kaburnya orang nomor satu di Sumatera Utara itu dipicu oleh adanya interupsi dari sejumlah anggota DPRDSU yang mempertanyakan keabsahan syarat kuorum persidangan.
”Tindakan Bobby tersebut masuk kategori pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui siaran pers tertulis, Rabu (22/07/2026).
Interupsi yang dilakukan oleh anggota dewan sebenarnya telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal tersebut diatur secara tegas dalam Pasal 117 ayat 1 poin b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib.
Berdasarkan regulasi tersebut, rapat paripurna baru bisa dinyatakan kuorum apabila dihadiri oleh minimal dua pertiga dari total anggota DPRD, terutama untuk agenda sepenting penetapan Perda maupun APBD.
Kehadiran tersebut dibuktikan dari fisik maupun tanda tangan daftar hadir. Alih-alih menghargai tata tertib legislatif, Bobby justru merajuk dan melangkah keluar ruangan yang kemudian langsung diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Apa Dampak Sikap Bobby Terhadap Hubungan Pemprov dan DPRDSU?
Peristiwa keluarnya Bobby dari ruang rapat paripurna ini disinyalir membawa sinyalemen perpecahan yang serius bagi stabilitas politik pemerintahan di Sumatera Utara.
Aksi tersebut dibaca sebagai sinyal kuat adanya keretakan di internal koalisi partai pengusung maupun pendukung pasangan Bobby-Surya pada Pilkada Sumut 2024 lalu.
Berikut adalah imbas dari memanasnya hubungan eksekutif dan legislatif tersebut:
- Keadaan ini menjadi bukti nyata melemahnya kepemimpinan Ketua DPRDSU dalam mengorganisir pimpinan fraksi dan anggota dewan untuk menjalankan agenda kerja dengan baik.
- Kegagalan mencapai kuorum kehadiran dua pertiga anggota secara sengaja dimaknai sebagai wujud perlawanan terselubung DPRDSU terhadap sikap arogansi yang ditunjukkan Gubernur.
- Tuntutan etis pun mengemuka, mendesak Bobby untuk segera menyampaikan permohonan maaf resmi kepada pimpinan DPRDSU serta seluruh warga Sumatera Utara atas sikap bapernya.
Bagaimana Catatan Kontroversi Bobby Nasution Sebelumnya?
Sikap reaktif yang ditunjukkan Bobby dalam menghadapi dinamika politik ternyata bukanlah insiden yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, ia juga pernah merespons kritik dari Hasyim, mantan Ketua DPRD Medan, terkait temuan BPK RI soal proyek “lampu pocong”.
Dalam sebuah siaran langsung, Bobby membalas kritik itu dengan menyebut bahwa sang ketua dewan gemar menitipkan proyek.
Selain itu, rentetan sikap “baper” lainnya turut diungkapkan oleh IGoWa:
- Sebulan yang lalu, Bobby tidak memberikan rekomendasi perjalanan dinas memenuhi undangan resmi Pemerintah China kepada Wali Kota Medan beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan.
- Menyindir Baharudin Siagian di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran Pemkab Batubara menjadi tuan rumah pertemuan tokoh pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.
- Meledek mantan Bupati Langkat, Syah Affandin (Ondim), dengan menyebut namanya sebagai singkatan dari “ongkos di muka” pada sebuah acara resmi PAN Sumut.
Sikap emosional seorang kepala daerah dalam merespons dinamika forum perwakilan rakyat tentu menjadi catatan merah bagi kematangan demokrasi di Sumatera Utara.
Sebagai figur pemimpin publik, kematangan emosional dan ketaatan pada konstitusi harus selalu diutamakan guna menjaga keharmonisan pemerintahan.
Bagaimana pandangan Anda mengenai insiden Walk Out yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara ini? Bagikan artikel ini agar lebih banyak publik yang tahu dan jangan ragu untuk menyuarakan opini kritis Anda di kolom komentar di bawah!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







