Bawaslu Minta Partisipasi Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono, dalam diskusi bertajuk 'Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024' pada Selasa (03/01/2023). (Foto: Tangkapan layar/Diana Rizky)

Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono, dalam diskusi bertajuk 'Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024' pada Selasa (03/01/2023). (Foto: Tangkapan layar/Diana Rizky)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpandangan bahwa setiap gelaran pemilu pasti terjadi pelanggaran. Untuk itu pendidikan politik dijalankan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu, Harimurti Wicaksono menjelaskan, partisipasi yang bisa masyarakat berikan dengan menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran. Adapun pelanggaran-pelanggaran yang biasa terjadi, sambung dia, di antaranya terkait pidana pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etuk dan pelanggaran hukum lainnya. Ia menegaskan, Bawaslu sangat mengharapkan dukungan pemerintah maupun pemda untuk mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Masyarakat juga bisa menjadi pelapor atas dugaan pelanggaran tersebut. Karena sesuai dengan UU bahwa syarat menjadi pelapor adalah WNI yang sudah berusia 17 tahun, bersifat perorangan. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ini,” jelasnya secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024’ pada Selasa (03/01/2023).
Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima menyinggung sosialisasi sekaligus pendidikan politik, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Ayat (2) d, dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Sosialisasi menjadi tahapan paling panjang dibandingkan tahapan lain, karena sosialisasi tidak mengenal waktu. “Jadi dimulai sejak tahapan dimulai 14 Juni 2022 kemarin itu, bisa diakhiri sampai dengan satu hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Jadi kalau pemungutan dan perhitungan suaranya 14 Februari 2024, maka sosialisasi ini bisa dilakukan mulai 14 Juni 2022 sampai dengan 13 Februari 2024,” kata Eberta. “Jadi rentang waktunya paling panjang sosialisasi ini, oleh karena itu tentu bisa melaksanakan sosialisasi ini bersama-sama untuk peningkatan angka partisipasi masyarakat,” tambah dia.
Visited 8 times, 1 visit(s) today

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x