Dituding Kongkalikong dengan PT GG dan PT FSW, Konspirasi Desak Bupati Bekasi Pecat Kepala DLH

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (3/5/2021).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut Konspirasi menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang sudah pada situasi mengkhawatirkan seperti air kali berwarna merah dan hitam yang ditengarai melibatkan dunia industri.

“Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi agar serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak perusahaan dan mengawasi berjalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang udangan yang berlaku. Pemerintah Tidak Boleh Kalah Dengan Swasta,” Kata koordinator Aksi Abdul Muhaimin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurutnya, tidak sedikit pemerhati lingkungan melakukan laporan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oknum pengusaha, baik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun ke Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi penegakan hukum lingkungan hidup seperti macan ompong.

“Kalau saja Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mau terbuka, berapa perusahaan yang memiliki AMDAL?, berapa yang diduga cacat administrasi AMDAL? Berapa perusahaan yang bandel hasil monitoring DLH? Tapi yang disayangkan jawaban dari DLH hanya seputar keterbatasan anggaran, aparatur, waktu hingga persoalan regulasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut ditambahkan Awe sapaan akrabnya, di Bekasi yang sering menarik perhatian publik terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup baik udara maupun air yaitu PT GG dan PT FSW yang berlokasi di Cikarang Barat, beberapa kali masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi AMDAL nya.

“PT GG yang beroperasi sebagai perusahaan peleburan baja sedangkan PT FSW yang beroperasi di bidang kertas, kami yakin DLH Kabupaten Bekasi mempunyai salinan atau tembusan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Atas keresahan yang terjadi, Awe mengatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam KONSORSIUM PEMUDA DAN RAKYAT BEKASI (KONSPIRASI) menuntut:

  1. Bidang Gakum untuk Jujur dan Mempublikasi Berapa Laporan Masyarakat terkait dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan?
  2. Bidang Gakum untuk Jujur dan Mempublikasi hasil Kinerjanya selama 3 tahun terakhir dalam penegakkan hukum terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan?

Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam tempo waktu 3x24jam, maka Konspirasi mendesak:

  1. Bupati Kabupaten Bekasi Agar memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Gakum dan Kasi Gakum Dinas Lingkungan Hidup, Karena Tertutup disinyalir kuat melakukan KONGKALIKONG dengan OKNUM PENCEMAR LINGKUNGAN. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x