Karpet Merah untuk Gibran, MK Terima Gugatan UU Pemilu dengan Syarat Khusus

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan JR batas usia minimal capres cawapres di Ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan JR batas usia minimal capres cawapres di Ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Mahkamah konstitusi memutuskan untuk menerima uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

[irp posts=”7043″ ]

MK memutuskan untuk menerima perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan untuk mengabulkan gugatan perkara sebagian,” ujar Ketua MK Anwar Usman, ketika membacakan putusan, di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Dalam permohonan yang dilayangkan 3 Agustus 2023, pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Diksi berpengalaman sebagai kepala daerah itu lah yang kemudian dikabulkan Hakim MK.

[irp posts=”7051″ ]

“Demikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri sembilan hakim kontitusi,” kata Anwar Usman.

Pada pertimbangannya, Hakim MK membandingkan banyak tokoh dunia yang menjadi pemimpin di rentan umur 35 tahun.

“Pembatasan usia minimal capres cawapres 40 tahun semata (an sich), menurut Mahkamah merupakan wujud perlakuan yang tidak proporsional sehingga bermuara pada terkuaknya ketidakadilan yang intolerable,” kata Hakim MK Guntur Hamzah.

Selain itu, pertimbangan hakim MK lain yakni terkait pengalaman seorang kepala daerah yang dianggap layak maju sebagai calon Presiden atau calon wakil Presiden.

[irp posts=”7032″ ]

“Jabatan Presiden dan Wakil Presiden menurut batas penalaran yang wajar kurang relevan untuk disangkutpautkan dengan hanya syarat usia calon Presiden dan wakil Presiden. Artinya Presiden dan Wakil Presiden yang pernah terpilih melalui pemilih dengan sendirinya seyogjanya telah memenuhi syarat usia untuk jabatan Presiden dan wakil Presiden,” kata Guntur Hamzah

Pertimbangan lain, yakni DPR dan pemerintah telah menyerahkan seluruhnya kepada mahkamah untuk memutus pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017.

Visited 31 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x