Usai Sidang di Bawaslu, Eks Ketua PPK Bekasi Timur Curhat Dapat Tekanan Psikis

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPK Bekasi Timur Non Aktif Muhamad Lukman (tengah) seusai menghadiri Sidang Administratif di Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024)

Ketua PPK Bekasi Timur Non Aktif Muhamad Lukman (tengah) seusai menghadiri Sidang Administratif di Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024)

KOTA BEKASI – Ketua PPK Bekasi Timur Nonaktif Muhamad Lukman mengaku sempat mendapatkan tekanan psikis imbas viralnya dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur beberapa waktu lalu. [irp posts=”9319″ ] Sempat menghilang setelah viral, Lukman muncul untuk pertama kalinya di hadapan pubik saat dirinya menghadiri Sidang Administratif dugaan penggelembungan suara PPK Bekasi Timur selaku terlapor di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Senin (18/03/2024) sore.
“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kekuatan untuk hadir dalam proses sidang terkait administrasi pelanggaran pemilu di Bawaslu,” ucap Lukman saat dijumpai selepas pelaksanaan sidang administratif, Senin (18/03/2024) sore.
Sebagai Ketua PPK Bekasi Timur, Lukman mengaku mengalami tekanan psikis dari masyarakat imbas dari viralnya video skandal penggelembungan suara. [irp posts=”9513″ ]
“Dalam situasi hari ini, sebenernya secara psikis saya dan keluarga mengalami tekanan mental yang luar biasa. Belum ada bukti, belum ada yang terbukti saya melanggar disitu, tapi sudah viral videonya,” jelasnya.
Secara substansi mungkin dugaan penggelembungan suara yang terjadi, kata dia, tentunya sudah menjadi asumsi publik. Sehingga kebenaran dari peristiwa tersebut tidak diproses secara prosedural kelembagaan.
“Mungkin ini menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu, bahwa segala sesuatu itu harus dalam proses dan prosedur yang ada. Jadi, tentunya saya sebagai Ketua PPK Bekasi timur nonaktif, hanya menyayangkan sekali kepada rekan saya yang sudah langsung secara personal menyampaikan bahwa disitu, saya melanggar administrasi, (padahal) Belum ada proses di Bawaslu dan di KPU sendiri,” ujarnya berkelit.
[irp posts=”9441″ ] Ia mengungkapkan, adapun terhadap dugaan penggelembungan suara sendiri. Tentunya, akan ada proses yang dilakukan secara kelembagaan, dan itu menjadi kewenangan KPU maupun Bawaslu yang berhak mengeluarkan keterangan terkait dirinya dan nasibnya sebagai Ketua PPK.
“Baik tingkat PPK maupun PPS, ketika ada (permasalahan) internal, baiknya itu disampaikan secara personal dulu. Jadi, jangan melebar kemana-mana dulu, kami sangat terpukul dengan kejadian ini,” sambungnya.
Lebih lanjut Lukman membeberkan bahwa viralnya video penggelembungan suara juga berdampak kepada sang anak yang juga mendapatkan tekanan psikis di lingkungan sekolah.
“Anak saya yang sekolah, hari ini merasakan tekanan yang luar biasa. Kemudian istri saya di lingkungan sendiri sudah dicap bahwa “oh ini yang melakukan penggelembungan”. Padahal fakta-faktanya, itu kita belum tahu seperti apa yang terjadi,” imbuhnya.
[irp posts=”9267″ ] Atas besarnya dampak yang dirasakan dirinya beserta keluarga, Lukman berjanji bahwa pihaknya akan mengikuti prosedural secara hukum hingga sidang administratif memutuskan apakah dirinya bersalah atau tidak. “Nanti kita lihat di sidang aja ya, karena proses pembuktian ada di sidang,” pungkasnya. [irp posts=”9252″ ]

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x