Edan! Pegawai Pemkot Bekasi Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas Berplat Putih

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil milik Pemerintah Kota Bekasi jenis APV Arena dengan Nopol B 1126 KQN diduga digunakan oleh ASN Pemerintah Kota Bekasi untuk keperluan lebaran.

Mobil milik Pemerintah Kota Bekasi jenis APV Arena dengan Nopol B 1126 KQN diduga digunakan oleh ASN Pemerintah Kota Bekasi untuk keperluan lebaran.

Larangan mudik menggunakan mobil dinas bagi ASN telah dikumandangkan KemenPan RB sejak beberapa tahun lalu. Namun, masih saja ditemukan ASN ngeyel menggunakan inventaris kantor tersebut untuk pulang kampung atau merayakan libur lebaran. [irp posts=”9920″ ] Kasus penggunaan mobil dinas berpelat merah juga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada momentum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Tepatnya pada saat arus balik, Minggu (14/04/2024), salah satu kendaraan mobil jenis APV Arena berNopol B 1126 KQN diduga digunakan oleh ASN Pemerintah Kota Bekasi untuk keperluan lebaran. Mobil yang diketahui sebagai kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi itu dikendarai secara tidak tertib (ugal-ugalan) oleh pengemudinya pada ruas tol Jakarta Cikampek KM 57. Padahal, kondisi lalu lintas tengah macet parah akibat arus balik. [irp posts=”9951″ ] Gaya berkendara bar-bar tersebut diperparah dengan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dari awalnya berplat merah menjadi plat putih selayaknya kendaraan bermotor milik pribadi. Tindakan pemalsuan tersebut bertentangan dengan Pasal 280 UU LLAJ dengan bunyi sebagai berikut;
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”.
[irp posts=”9946″ ] Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ditayangkan. ***

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Threesome MiChat: Dua PSK Asal Bekasi Diadili di Surabaya, Mengapa Pemesan Bebas Hukum?
Puluhan Warga Sepakati Harga Appraisal Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal
Wali Kota Bekasi Targetkan 18 Bulan PSEL Sumurbatu Beroperasi, Mampu Atasi 1.800 Ton Sampah per Hari?
Gandeng TNI-AD, Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Habis Bertahap Lewat PSEL dan Pirolisis
Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Targetkan 2 Tahun Lenyapkan Gunungan Sampah
Groundbreaking PSEL Sumurbatu Dimulai, Menkopangan Janji Gunung Sampah Lenyap 2 Tahun!
Zulhas Tegur Warga Bekasi: 80 Tahun Merdeka Masalah Sampah Belum Selesai, Mulailah Memilah!
Ketegasan Wali Kota Bekasi Berantas Pungli PKL Tuai Pujian, YAMSI Soroti Kinerja Lamban OPD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Skandal Threesome MiChat: Dua PSK Asal Bekasi Diadili di Surabaya, Mengapa Pemesan Bebas Hukum?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Puluhan Warga Sepakati Harga Appraisal Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan 18 Bulan PSEL Sumurbatu Beroperasi, Mampu Atasi 1.800 Ton Sampah per Hari?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Gandeng TNI-AD, Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Habis Bertahap Lewat PSEL dan Pirolisis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Targetkan 2 Tahun Lenyapkan Gunungan Sampah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x