Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan untuk tiga Kecamatan di wilayahnya telah rampung menyelesaikan Pleno Hasil Rekapitulasi Suara di tingkat Kota, sedangkan sembilan Kecamatan lainnya masih melakukan proses perbaikan administrasi data yang belum terselesaikan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, ketiga kecamatan yang telah rampung menyelesaikan Pleno Tingkat Kota ada di Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Jatisampurna dan Kecamatan Bekasi Utara.

“Memasuki hari kedua ini kita menjadwalkan pembacaan rekapitulasi D Hasil Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 9 Kecamatan itu sudah dibacakan,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Rabu (04/12/2024) petang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama proses pembacaan proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota ada beberapa data yang perlu diperbaiki administrasinya, bukan perolehan suara.

“Jadi yang perlu diperbaiki itu data DPT, DPHTB dan DPK. Kalau perolehan suara itu tidak berubah,” jelasnya.

Beberapa kecamatan tersebut, kata Eli, diharapkan segera melakukan proses perbaikan data administrasi, mengingat pelaksanaan Pleno tingkat Kota dijadwalkan akan berakhir pada Kamis (05/12/2024) esok.

“Jadi kita kembalikan kepada teman-teman untuk mengamati dan mencermati, perhatian data itu kita lakukan disini. Jadi perubahan itu kita saksikan bersama menyandingkan data itu kita mengacunya Terhadap C-hasil. Karena berdasarkan aturan di PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi, semua data mengacunya terhadap C-hasil,” sambungnya.

“Jadi perubahan itu tidak kita rubah secara semena-mena atau apa, tapi kita rubah dengan merujuk terhadap C-hasil. Nah itu kita lakukan perbaikan, karena di tengah perjalanan rekapitulasi dan KPPS mungkin lelah atau apa, itu ada sedikit kekurangan data atau kesalahan data. tetapi kita tidak merubah perolehan suara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!