Poin Utama:
- Status Layanan: Penutupan layanan Uji KIR diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
- Penyebab Teknis: Migrasi data sistem RFID, Fullcycle, dan instalasi aplikasi e-SAM dari Kementerian Perhubungan.
- Wilayah Terdampak: Tidak hanya Kota Bekasi, gangguan sistem juga dialami berbagai daerah lain di Jawa Barat.
- Estimasi Waktu: Semula dijadwalkan buka 19 Januari 2026, namun proses sinkronisasi data nasional memerlukan waktu tambahan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memperpanjang masa penutupan sementara layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di wilayah Bekasi Utara, Rabu (21/01/2026).
Keputusan ini diambil menyusul belum rampungnya proses integrasi data dan pemeliharaan sistem teknis yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tingkat pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Layanan KIR Kota Bekasi Kembali Ditutup?
Penutupan layanan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang tengah melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
”Maka, implementasi penggunaan sistem fullcycle di lapangan masih banyak penyesuaian integrasi data dengan sistem di Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/01/2026).
Soenaryo menjelaskan bahwa proses pemeliharaan ini meliputi sejumlah aspek teknis vital yang tidak bisa dikesampingkan demi keamanan data kendaraan ke depannya.
Apa Saja Perbaikan Sistem yang Sedang Dilakukan?
Berdasarkan informasi dari Dirjen Perhubungan Darat, penghentian sementara (shutdown) layanan bukti lulus uji berkala diperlukan untuk memastikan kelancaran migrasi data. Berikut adalah rincian pengerjaan teknis yang sedang berlangsung:
- Migrasi Data: Pemindahan dan sinkronisasi data pada sistem RFID maupun Fullcycle.
- Instalasi Aplikasi: Pemasangan aplikasi e-SAM (Electronic – Stop And Movement) sebagai standar operasional baru.
- Manajemen Server: Pengaturan ulang aplikasi dan pemeliharaan pusat data (data center) nasional.
- Uji Coba (Trial): Memastikan seluruh struktur data baru berjalan stabil sebelum dibuka untuk publik.
Apakah Gangguan Ini Hanya Terjadi di Bekasi?
Dishub Kota Bekasi menegaskan bahwa kendala ini bersifat nasional dan regional, bukan masalah lokal semata. Penyesuaian sistem ini berdampak luas pada layanan pengujian kendaraan di berbagai wilayah.
”Sekaligus penerapan hal serupa juga dialami oleh daerah lain di Jawa Barat. Sehingga, tidak hanya berlaku di wilayah Kota Bekasi saja,” tegas Soenaryo.
Hingga saat ini, Pemkot Bekasi belum dapat memastikan kapan layanan akan dibuka kembali secara normal.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Dishub Kota Bekasi terkait jadwal pembukaan kembali layanan Uji KIR setelah akun e-SAM dan sinkronisasi data dinyatakan siap beroperasi.
Penutupan yang semula direncanakan berakhir pada 19 Januari 2026 ini terpaksa diperpanjang guna mencegah kegagalan sistem saat pelayanan kembali dibuka.
Dishub Kota Bekasi memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan meminta pemilik kendaraan untuk bersabar hingga pemeliharaan sistem di tingkat pusat rampung.
Punya informasi terkait pelayanan publik di lingkungan RT/RW Anda yang perlu diberitakan? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































