Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • Status Layanan: Penutupan layanan Uji KIR diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
  • Penyebab Teknis: Migrasi data sistem RFID, Fullcycle, dan instalasi aplikasi e-SAM dari Kementerian Perhubungan.
  • Wilayah Terdampak: Tidak hanya Kota Bekasi, gangguan sistem juga dialami berbagai daerah lain di Jawa Barat.
  • Estimasi Waktu: Semula dijadwalkan buka 19 Januari 2026, namun proses sinkronisasi data nasional memerlukan waktu tambahan.

​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memperpanjang masa penutupan sementara layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di wilayah Bekasi Utara, Rabu (21/01/2026).

Keputusan ini diambil menyusul belum rampungnya proses integrasi data dan pemeliharaan sistem teknis yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tingkat pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Layanan KIR Kota Bekasi Kembali Ditutup?

​Penutupan layanan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang tengah melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.

​”Maka, implementasi penggunaan sistem fullcycle di lapangan masih banyak penyesuaian integrasi data dengan sistem di Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/01/2026).

​Soenaryo menjelaskan bahwa proses pemeliharaan ini meliputi sejumlah aspek teknis vital yang tidak bisa dikesampingkan demi keamanan data kendaraan ke depannya.

​Apa Saja Perbaikan Sistem yang Sedang Dilakukan?

​Berdasarkan informasi dari Dirjen Perhubungan Darat, penghentian sementara (shutdown) layanan bukti lulus uji berkala diperlukan untuk memastikan kelancaran migrasi data. Berikut adalah rincian pengerjaan teknis yang sedang berlangsung:

  • Migrasi Data: Pemindahan dan sinkronisasi data pada sistem RFID maupun Fullcycle.
  • Instalasi Aplikasi: Pemasangan aplikasi e-SAM (Electronic – Stop And Movement) sebagai standar operasional baru.
  • Manajemen Server: Pengaturan ulang aplikasi dan pemeliharaan pusat data (data center) nasional.
  • Uji Coba (Trial): Memastikan seluruh struktur data baru berjalan stabil sebelum dibuka untuk publik.

​Apakah Gangguan Ini Hanya Terjadi di Bekasi?

​Dishub Kota Bekasi menegaskan bahwa kendala ini bersifat nasional dan regional, bukan masalah lokal semata. Penyesuaian sistem ini berdampak luas pada layanan pengujian kendaraan di berbagai wilayah.

​”Sekaligus penerapan hal serupa juga dialami oleh daerah lain di Jawa Barat. Sehingga, tidak hanya berlaku di wilayah Kota Bekasi saja,” tegas Soenaryo.

​Hingga saat ini, Pemkot Bekasi belum dapat memastikan kapan layanan akan dibuka kembali secara normal.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Dishub Kota Bekasi terkait jadwal pembukaan kembali layanan Uji KIR setelah akun e-SAM dan sinkronisasi data dinyatakan siap beroperasi.

​Penutupan yang semula direncanakan berakhir pada 19 Januari 2026 ini terpaksa diperpanjang guna mencegah kegagalan sistem saat pelayanan kembali dibuka.

Dishub Kota Bekasi memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan meminta pemilik kendaraan untuk bersabar hingga pemeliharaan sistem di tingkat pusat rampung.

Punya informasi terkait pelayanan publik di lingkungan RT/RW Anda yang perlu diberitakan? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi
Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca