Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PHL Pasar Kranji Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KHS (tengah) didampingi orang tua (kanan) dan Kuasa Hukum, menunjukan bukti laporan di Kantor Pusbakum SAW.

Korban KHS (tengah) didampingi orang tua (kanan) dan Kuasa Hukum, menunjukan bukti laporan di Kantor Pusbakum SAW.

BEKASI TIMUR – Diduga telah melakukan perbuatan cabul, seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) Bagian Kebersihan Pasar Kranji dilaporkan korbannya ke Polisi. Bukti pelaporan tertuang dalam Surat Penerimaan Laporan Nomor:LP/B/2531/X/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 06 Oktober 2021.

Korban adalah KHS (19) warga Jatimakmur,Pondok gede, Kota Bekasi. Kepada awak media, korban dengan didampingi orang tua dan kuasa hukum mengungkapkan bahwasanya dirinya dicabuli oleh terduga pelaku (SA) sejak tahun 2019 silam, dimana pada waktu itu dirinya masih berstatus pelajar kelas 12 di sebuah SMA.

“Pertama kejadian saya dijemput dibawa ke kantornya di Pasar Kranji Baru, kemudian di situ saya dibegitukan,” kata KHS kepada awak media di kantor Pusbakum SAW, Selasa (12/10/2021) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kejadian tersebut terus diulangi oleh pelaku karena dia merasa takut, lantaran pelaku akan marah-marah jika keinginannya ditolak. Terakhir korban mengaku dicabuli pelaku dalam sebuah Losmen di bilangan Jatimakmur pada tanggal 20 September 2021.

“Saya harus mau, kalau saya menolak, dia sering marah. Dibentak bentak, saya takut. Terakhir kemaren saya menghindar, dia marah-marah, saya takut memanggil ayah datang kemudian dia diusir, ” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Bantuan Hukum Satria Advokad Wicaksana (Pusbakum SAW) yang memberikan pendampingan hukum untuk keluarga korban, Nur Alamsyah memaparkan, sebetulnya dalam persoalan ini keluarga korban pernah meminta untuk diselesaikan melalui jalan damai. Namun, karena mediasi tidak menemukan titik temu, sehingga persoalan semakin mengerucut hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.

“Kita coba damaikan secara kekeluargaan, tetapi dari pelaku tidak mau dengan alasan telah memberikan uang. Pihak korban pun merasa sudah dirugikan dan dilecehkan, tetapi pelaku keukeuh tidak mau jalan damai, sehingga kita tempuh jalur hukum,” bebernya.

Lebih lanjut Nur Alamsyah mengatakan, akibat kejadian yang dialaminya, saat ini korban mengalami dampak psikologis dan perubahan perilaku akibat trauma yang dialami.

“Menurut pengakuan ayah dan keluarganya, tadi juga saya sudah datangkan psikolog dari Pusbakum. Korban yang awalnya kemayu sebagaimana umumnya perempuan, kini penampilannya berubah jadi tomboy dan membenci laki-laki,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, pelaku masih mencoba mengintimidasi korban dan keluarganya melalui pesan suara yang ia kirimkan. Dirinya berharap polisi akan segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami melihat perbuatan ini melanggar UU Nomor 35 tahun 2015 tentang Pelecehan Anak di Bawah Umur. Selama tiga tahun atas dasar tekanan dari pihak terlapor kepada korban,” pungkasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?
DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!
Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD
Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:01 WIB

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x