239 Data Instansi Terdampak Ransomware! Menkominfo: Full Recovery PDN Agustus 2024

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Kominfo)

JAKARTA – Setelah mengalami serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, beberapa layanan publik dari kementerian dan lembaga mulai menunjukkan pemulihan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa layanan perizinan event dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM, layanan sikap dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), layanan Sihalal dari Kementerian Agama, dan ASN digital dari Kota Kediri telah kembali normal.

Meski beberapa instansi telah berhasil memulihkan layanannya, situasi ini tidak dialami oleh banyak kementerian lain yang terdampak serangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan, dari 239 instansi pemerintah yang terdampak dari pusat hingga daerah, hanya 43 instansi yang tidak terpengaruh berkat penyimpanan data utama di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa analisis dampak serangan siber menunjukkan hasil critical dan major, yang menciptakan gangguan total serta hilangnya data dan akses.

Full recovery layanan PDNS 2, termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik, diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan,” kata Budi Arie dalam rapat bersama Komisi I DPR.

Strategi pemulihan jangka pendek yang dilakukan oleh pemerintah mencakup inventarisasi tenant terdampak, pemetaan aset, dan penyusunan strategi serta pedoman pemulihan layanan.

Pemerintah juga telah mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk menyimpan data cadangan masing-masing.

Motif di balik serangan ini, menurut Budi, adalah ekonomi dan bukan oleh aktor negara, namun oleh individu.

Kejadian ini telah memicu kekacauan akibat kementerian/lembaga yang tidak memiliki cadangan data sendiri, yang kini telah diwajibkan oleh aturan.

Di sisi lain, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengakui bahwa belum bisa dipastikan sepenuhnya tentang kebocoran data masyarakat akibat serangan ini.

“Kami belum bisa memastikan 100 persen tidak bocor karena forensik masih berjalan. Sejauh ini, kami tahu data masih di dalam, dengan keadaan terenkripsi,” ucap Hinsa singkat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:18 WIB

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!