Awal November 2024 Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 67 Persen, Potensi Gagal Bayar?

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Bekasi pada awal November 2024 baru mencapai 67 persen.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat apel pagi, Senin (04/11/2024) di Plaza Pemkot Bekasi.

Menurut Pj Gani, capaian itu tergolong rendah dan perlu dilakukan perbaikan agar target PAD tahun 2024 dapat terealisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna merealisasikan target, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal dimaksimalkan. Terutama dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

“Target pendapatan asli daerah baru mencapai 67 persen, dan masih belum sesuai target, perlu dicari akar permasalahan agat PAD sesuai target,” kata Pj Wali Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi rakyatbekasi, realisasi capaian PAD di bulan yang sama pada tahun 2023 lalu mencapai 78 persen dengan realisasi capaian di Desember 2023 mencapai 94 persen. Dengan capaian realisasi PAD di awal November 2024 baru sebesar 67 persen, mungkinkah Pemkot Bekasi mengalami potensi gagal bayar?.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca