KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin resmi melantik 6 Penjabat (Pj) Kepala Daerah, termasuk didalamnya ialah Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhamad yang ditugaskan untuk memimpin Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto, Rabu (20/09/2023).
Berdasarkan penelusuran kami melalui situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan pria kelahiran Bandung 18 Agustus 1969 periode 2019 s.d 2022 tidak melebihi dari Rp 3 miliar dan tidak memiliki hutang.
Berikut ulasan harta kekayaan Raden Gani Muhammad versi elhkpn.kpk.go.id
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada periode 2019 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 3.075.000.000 (tidak ada hutang) serta alat transportasi senilai Rp 285.000.000. Mobil Honda HRV 2018 senilai Rp 235.000.000 dan motor Royal Enfield Classic 2014 dengan hasil sendiri.
Pada periode 2020 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.975.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.
Pada periode 2021 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.975.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.
Pada periode 2022 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.980.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.
Namun dalam laporan harta kekayaan Raden Gani Muhammad, harta berupa kas dan setara kas dari periode 2019 s.d 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 100.000.000
Kas dan setara kas periode 2019 senilai Rp 290.000.000
Kas dan setara kas periode 2020 senilai Rp 190.000.000
Kas dan setara kas periode 2021 senilai Rp 190.000.000
Kas dan setara kas periode 2022 senilai Rp 190.000.000