KOTA BEKASI – Wacana pembangunan Terminal Tipe A di Jatiasih kembali mengemuka sebagai solusi atas kondisi Terminal Induk Bekasi di Bekasi Timur yang dinilai sudah tidak lagi representatif.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tengah mengkaji ulang rencana strategis tersebut dan berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Rencana ini dihidupkan kembali untuk mengatasi kepadatan dan keterbatasan fasilitas di terminal yang ada, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terminal Induk Saat Ini Sudah Tidak Representatif
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan terminal induk baru sangat mendesak.
Menurutnya, luas Terminal Induk Bekasi saat ini tidak memenuhi standar ideal untuk menampung volume penumpang dan armada bus yang terus meningkat.
“Keperluan kita terhadap terminal induk itu sangat penting. Kenapa? Karena existing Terminal Induk Bekasi yang hari ini kita punya luasnya kurang dari 3 hektare,” ujar Zeno kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Selasa (16/09/2025).
Zeno merinci, luas lahan terminal yang ada saat ini hanya sekitar 11.000 meter persegi, jauh dari kebutuhan ideal.
Kondisi ini menyebabkan berbagai kendala operasional dan menurunkan kenyamanan penumpang.
”Sehingga, sembari menunggu adanya realisasi (terminal baru), masih dibutuhkan diskusi lanjutan. Kemudian, baru dilakukan penataan-penataan,” sambungnya.
Lahan 3 Hektare di Jatiasih Jadi Opsi Strategis
Sebagai solusi, pemerintah telah mengantongi lahan seluas tiga hektare di kawasan Jatiasih. Lahan ini merupakan hibah dari pihak pengembang, PT PMU, kepada Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena aksesnya yang dekat dengan infrastruktur jalan tol utama.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, dalam kesempatan sebelumnya menjelaskan bahwa lokasi di Jatiasih dipilih karena didukung oleh infrastruktur yang memadai, terutama kedekatannya dengan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
“Keberadaan Terminal Tipe A kita itu akan dipindahkan ke Jatiasih yang harus didukung oleh infrastruktur. Prinsipnya semua akan mensupport, cuman ini ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” jelas Johan.
Kaji Ulang DED dan Koordinasi Lintas Instansi
Meskipun rencana ini sudah diwacanakan sejak 2019, lengkap dengan rancangan Detail Engineering Design (DED), Dishub merasa perlu melakukan peninjauan kembali agar sesuai dengan kondisi terkini.
Proses koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Kemenhub menjadi kunci untuk merealisasikan proyek besar ini.
”Kami tengah me-review kembali (DED 2019). Banyak pola yang bisa kita lakukan,” tambah Zeno.
Nasib Terminal Lama dan Skema Pengelolaan Baru
Jika pembangunan Terminal Tipe A di Jatiasih berhasil direalisasikan, Terminal Induk Bekasi di Bekasi Timur tidak akan ditutup. Rencananya, terminal lama akan diubah statusnya menjadi Terminal Tipe B.
”Terminal lama itu dijadikan sebagai terminal untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sedangkan, Terminal Tipe A (di Jatiasih) untuk AKAP,” terang Zeno.
Nantinya, pengelolaan Terminal Tipe B tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak Pemprov pun telah menyatakan kesiapannya, dengan syarat Terminal Tipe A Jatiasih sudah beroperasi.
”Kita sudah berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat, prinsipnya Jawa Barat akan siap mengelola (terminal di Bekasi Timur), tetapi dengan catatan terminal A-nya sudah pindah ke sana,” pungkas Johan.
Masyarakat Kota Bekasi kini menantikan realisasi dari rencana strategis ini sebagai langkah konkret untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan transportasi publik di wilayah mereka.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































