Bawaslu Awasi Pendataan Hak Pilih Warga Kota Bekasi untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku", Sabtu (29/06/2024).

KOTA BEKASI – Bawaslu Kota Bekasi akan mengawal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Bekasi.

Upaya itu dilakukan untuk memberi kepastian kepada setiap warga penduduk yang berhak menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

Hal tersebut dikatakan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Panwascam di 12 kecamatan dan 56 PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) akan turut memantau jalannya coklit oleh Pantarlih,” tutur Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Sabtu (30/06/2024).

Sebagai ujung tombak KPU, kata dia, sebanyak 7.131 petugas Pantarlih akan mendata warga Kota Bekasi sampai 24 Juli 2024 mendatang.

“Kami mengimbau pengurus RT/RW untuk menyampaikan informasi tentang rencana pendataan Pantarlih ini ke lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Hal itu penting dilakukan, kata dia, agar pendataan yang didapatkan oleh Pantarlih bersumber akurat yakni berasal dari warga yang berdomisili setempat.

“Setiap warga berhak untuk memastikan nama dirinya dan anggota keluarganya masuk ke dalam daftar pemilih Pilkada 2024,” jelasnya.

Lebih jauh Jhonny mengatakan bahwa pihaknya bakal memastikan setiap petugas Pantarlih yang datang langsung ke rumah-rumah warga menggunakan atribut dan tanda pengenal dari KPU.

“Laporkan ke Panwascam atau ke Bawaslu, apabila terdapat ketidak-sesuaian prosedur yang dilakukan oleh petugas Pantarlih selama tahapan coklit,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x