Bawaslu Awasi Pendataan Hak Pilih Warga Kota Bekasi untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku", Sabtu (29/06/2024).

KOTA BEKASI – Bawaslu Kota Bekasi akan mengawal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Bekasi.

Upaya itu dilakukan untuk memberi kepastian kepada setiap warga penduduk yang berhak menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

Hal tersebut dikatakan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Panwascam di 12 kecamatan dan 56 PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) akan turut memantau jalannya coklit oleh Pantarlih,” tutur Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Sabtu (30/06/2024).

Sebagai ujung tombak KPU, kata dia, sebanyak 7.131 petugas Pantarlih akan mendata warga Kota Bekasi sampai 24 Juli 2024 mendatang.

“Kami mengimbau pengurus RT/RW untuk menyampaikan informasi tentang rencana pendataan Pantarlih ini ke lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Hal itu penting dilakukan, kata dia, agar pendataan yang didapatkan oleh Pantarlih bersumber akurat yakni berasal dari warga yang berdomisili setempat.

“Setiap warga berhak untuk memastikan nama dirinya dan anggota keluarganya masuk ke dalam daftar pemilih Pilkada 2024,” jelasnya.

Lebih jauh Jhonny mengatakan bahwa pihaknya bakal memastikan setiap petugas Pantarlih yang datang langsung ke rumah-rumah warga menggunakan atribut dan tanda pengenal dari KPU.

“Laporkan ke Panwascam atau ke Bawaslu, apabila terdapat ketidak-sesuaian prosedur yang dilakukan oleh petugas Pantarlih selama tahapan coklit,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral
Tim Hukum Heri-Sholihin Ajukan Tiga Permohonan Ini dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan MK
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilkada, KPU Kota Bekasi Hadir Tanpa Tim Kuasa Hukum

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:36 WIB

Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris

Berita Terbaru

error: Content is protected !!