Bawaslu Awasi Pendataan Hak Pilih Warga Kota Bekasi untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku", Sabtu (29/06/2024).

KOTA BEKASI – Bawaslu Kota Bekasi akan mengawal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Bekasi.

Upaya itu dilakukan untuk memberi kepastian kepada setiap warga penduduk yang berhak menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

Hal tersebut dikatakan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus saat menjadi pemateri di Diklat jilid III DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi yang bertemakan “Marhaenisme Jalan Ninjaku”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama Panwascam di 12 kecamatan dan 56 PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) akan turut memantau jalannya coklit oleh Pantarlih,” tutur Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Sabtu (30/06/2024).

Sebagai ujung tombak KPU, kata dia, sebanyak 7.131 petugas Pantarlih akan mendata warga Kota Bekasi sampai 24 Juli 2024 mendatang.

“Kami mengimbau pengurus RT/RW untuk menyampaikan informasi tentang rencana pendataan Pantarlih ini ke lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Hal itu penting dilakukan, kata dia, agar pendataan yang didapatkan oleh Pantarlih bersumber akurat yakni berasal dari warga yang berdomisili setempat.

“Setiap warga berhak untuk memastikan nama dirinya dan anggota keluarganya masuk ke dalam daftar pemilih Pilkada 2024,” jelasnya.

Lebih jauh Jhonny mengatakan bahwa pihaknya bakal memastikan setiap petugas Pantarlih yang datang langsung ke rumah-rumah warga menggunakan atribut dan tanda pengenal dari KPU.

“Laporkan ke Panwascam atau ke Bawaslu, apabila terdapat ketidak-sesuaian prosedur yang dilakukan oleh petugas Pantarlih selama tahapan coklit,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!