KPU Gelar Bimtek 7.131 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelantikan dan Bimtek kepada 7.131 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang nantinya akan ditugaskan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, pelantikan dan Bimtek kepada ribuan Pantarlih tersebut dilaksanakan serentak di seluruh 56 Kelurahan di Kota Bekasi.

“Hari ini pelantikan Pantarlih serentak di 56 Kelurahan, secara waktu ada yang dilaksanakan pagi, siang ataupun malam yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan teman-teman PPS yang melantik dan melakukan bimtek,” ucap dia saat ditemui melakukan Pelantikan dan Bimtek terhadap Pantarlih Kelurahan Pekayon Jaya di Gedung PGRI Kota Bekasi, Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, 7.131 Pantarlih tersebut nantinya akan bertugas untuk melakukan pencoklitan data pemilih.

Dikarenakan, berdasarkan data pemetaan sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi memiliki jumlah sebanyak 3.671 TPS.

Sehingga, ada perbedaan jumlah pengerahan Pantarlih tergantung jumlah pemilih yang ada di TPS tersebut.

Dua orang Pantarlih akan dikerahkan untuk pencoklitan di TPS yang memiliki jumlah 600 pemilih.

Sementara untuk TPS yang memiliki jumlah 400 pemilih, akan dilakukan pencoklitan dengan satu orang pantarlih.

“Memang ini berjalannya ada yang manual, ada yang menggunakan e-coklit untuk melakukan pencoklitan data pemilih di Pilkada mendatang. Harapannya dengan e-coklit ini kita juga melakukan sosialisasi yang cukup masif di medsos untuk sadar coklit,” jelasnya.

“Jadi warga kita sosialisasikan melalui media sosial ataupun Radio itu mengetahui bahwa di tanggal 24 Juni hingga 24 Juli itu ada petugas kita (pantarlih) untuk datang ke rumah rumah warga dan mereka juga diwajibkan petugas pantarlih agar bertemu dengan pengurus RT maupun RW untuk berkoordinasi terkait dengan pendataan ataupun komunikasi lanjutan bilamana mengalami kesulitan di lapangan,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan kepada seluruh petugas Pantarlih agar bekerja secara profesional dan meluangkan waktu untuk melakukan pencoklitan data pemilih.

“Karena pencoklitan ini penting yang memang data yang sudah diberikan oleh Dukcapil Kota/Kabupaten, Provinsi ke Kemendagri dan dikembalikan lagi ke kita. Kita akan pemutakhiran data bahwa data itu betul atau ada perubahan. Ketika ada perubahan seperti meninggal ataupun pindah domisili itu yang menjadi penting, sehingga nanti akan terlihat secara data rilnya, sembari mereka harus meluangkan waktu untuk melakukan coklit data pemilih,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!