KPU Kota Bekasi Klaim Proses Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah Capai 87 persen

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyambangi kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melakukan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyambangi kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melakukan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang dikerjakan oleh petugas Pantarlih sampai saat ini pelaksanaannya telah mencapai angka 87 persen.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan Coklit oleh petugas Pantarlih masih terus berlangsung.

Tugas mereka dioptimalkan, kata dia, guna melakukan pemutakhiran terhadap data para pemilih yang nantinya akan menggunakan hak pilihnya di pelaksanaan Pilkada Serentak yang bakal digelar November 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga laporan per Senin (15/07/2024), progres pencoklitan sudah mencapai di angka 87 persen, secara tahapannya dari para petugas Pantarlih bertugas di lapangan,” ucap Afif melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Selasa (16/07/2024).

Pelaksanaan pencoklitan itu sendiri, kata Afif, nantinya akan berlangsung selama satu bulan lamanya, yakni terhitung dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.

“Dengan targetnya mendampingi pantarlih dalam melakukan pencoklitan sekaligus menyebarkan pesan positif agar warga yang akan disambangi dapat ikut mensukseskan pencoklitan ini,” jelasnya.

Dalam melakukan proses pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2024, kata dia, KPU Kota Bekasi kurang lebih mengerahkan sebanyak 7.131 petugas Pantarlih.

“KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi oleh para Pantarlih. syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit,” imbuhnya.

Sebagai informasi, aplikasi E-coklit adalah sistem elektronik canggih yang akan berperan penting dalam Pilkada Serentak 2024.

Teknologi inovatif ini memungkinkan pengelolaan data pemilih secara efisien dan akurat, memastikan informasi yang andal untuk proses pilkada maupun memiliki banyak keuntungan.

Selain menghemat waktu, kata dia, aplikasi E-coklit juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat pencoklitan dilakukan secara manual.

Kini, data calon pemilih sudah terintegrasi secara elektronik. Dengan begitu, petugas pantarlih dapat melakukan verifikasi data secara cepat dan akurat.

“Kemudian nantinya tugas pantarlih akan mencocokkan melalui data by name by address melalui aplikasi tersebut untuk dilakukan pendataan dari para pemilih untuk Pilkada mendatang,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!