Bawaslu Awasi Persiapan Pelantikan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe merilis hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Rabu (27/11/2024) malam.

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe merilis hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Rabu (27/11/2024) malam.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan akan melakukan pengawasan untuk memastikan KPU Kota Bekasi segera melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL).

Dengan putusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) sah menjadi pemenang Pilkada dan akan memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan bahwa selepas diputuskannya pengumuman dari MK pada Rabu (05/02) malam, terkait Perkara PHP No 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan amar putusan dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima, Bawaslu akan memastikan KPU melaksanakan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi hasil Pilkada 2024.

“Kami akan memastikan agar KPU Kota Bekasi melaksanakan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hasil Pilkada 2024,” ucap Jhonny kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (05/02/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut selanjutnya adalah KPU akan mengundang peserta untuk penetapan calon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan putusan MK.

“Sehingga kami dari Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan penetapan dan pelantikan bisa berjalan baik dan sesuai dengan kewenangannya,” paparnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses ini dilakukan dengan transparan dan adil demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x