Bawaslu Awasi Persiapan Pelantikan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe merilis hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Rabu (27/11/2024) malam.

Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe merilis hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Rabu (27/11/2024) malam.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan akan melakukan pengawasan untuk memastikan KPU Kota Bekasi segera melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL).

Dengan putusan ini, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) sah menjadi pemenang Pilkada dan akan memimpin Kota Bekasi untuk periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan bahwa selepas diputuskannya pengumuman dari MK pada Rabu (05/02) malam, terkait Perkara PHP No 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dengan amar putusan dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima, Bawaslu akan memastikan KPU melaksanakan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi hasil Pilkada 2024.

“Kami akan memastikan agar KPU Kota Bekasi melaksanakan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hasil Pilkada 2024,” ucap Jhonny kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (05/02/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut selanjutnya adalah KPU akan mengundang peserta untuk penetapan calon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan putusan MK.

“Sehingga kami dari Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan penetapan dan pelantikan bisa berjalan baik dan sesuai dengan kewenangannya,” paparnya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses ini dilakukan dengan transparan dan adil demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x