KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa untuk saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus dugaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menyerahkan tugas ke orang lain alias joki dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut menyusul temuan Joki Pantarlih di sejumlah daerah, salah satunya di DKI Jakarta .
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin mengatakan, melalui pengawasannya di lapangan yang dilakukan oleh segenap lembaga Badan Adhoc Bawaslu, kasus Joki Pantarlih belum ditemukan di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada laporan dan temuan mengenai perihal itu (menyoal Joki Pantarlih di Kota Bekasi),” ucap Sodikin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (16/07/2024).
Sodikin menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan melekat terhadap tiap tahapan Pilkada, sebagai pihak pengawas dalam pelaksanaan tugas Pemilu.
“Kita monitor terus untuk setiap pengawasan dalam tahapan masa Pilkada, termasuk jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di seluruh wilayah yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya.